Pimpin Apel Gabungan, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap Dorong 120 ASN Raih Sertifikasi PBJ demi Pemerintahan Profesional

Pimpin Apel Gabungan, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap Dorong 120 ASN Raih Sertifikasi PBJ demi Pemerintahan Profesional

LABUHANBATU, REDAKSI LINTAS – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat kualitas aparatur sipil negara (ASN) melalui peningkatan kompetensi sebagai upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel.

Komitmen tersebut disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Labuhanbatu, Zaid Harahap, saat memimpin apel gabungan Kelompok I di halaman Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Labuhanbatu, Senin (3/8).

Dalam arahannya, Zaid Harahap mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu akan menggelar pelatihan sekaligus uji sertifikasi kompetensi Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Level 1 bagi aparatur di lingkungan Pemkab Labuhanbatu. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta.

Sebanyak 120 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dijadwalkan mengikuti program tersebut. Peserta berasal dari berbagai jenjang jabatan, mulai dari Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat administrator, camat, lurah, hingga ASN lainnya yang belum memiliki sertifikat kompetensi PBJ Level 1.

Menurut Zaid, pengembangan kompetensi merupakan investasi penting dalam membangun sumber daya manusia aparatur yang mampu menjawab tantangan birokrasi dan perubahan lingkungan strategis yang terus berkembang.

“Pengembangan kompetensi merupakan hal yang sangat penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil. Tuntutan pekerjaan dan perubahan lingkungan strategis mengharuskan kita untuk terus meningkatkan kemampuan,” ujar Zaid.

Ia mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk menjadikan peningkatan kompetensi sebagai budaya kerja demi meningkatkan profesionalisme dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Zaid juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan dan uji sertifikasi dengan penuh kesungguhan. Menurutnya, sertifikat kompetensi PBJ bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bukti kemampuan yang memberikan kepastian kompetensi sekaligus perlindungan hukum bagi ASN dalam melaksanakan tugas pengadaan barang dan jasa.

“Manfaat sertifikat ini bukan hanya sekadar piagam. Fungsi utamanya adalah sebagai bukti kompetensi, sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi ASN dalam menjalankan tugasnya serta membantu menjaga integritas dan reputasi Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu,” tegasnya.

Ia menambahkan, ASN yang memiliki kompetensi memadai akan mampu menjalankan proses pengadaan barang dan jasa secara lebih profesional, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Apel gabungan Kelompok I tersebut turut dihadiri para Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. (JP/RL)

Writer: JulipEditor: RAHMA