LABUHANBATU, REDAKSI LINTAS – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus memperkuat komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Reformasi Birokrasi (RB) Tematik yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kantor Bupati Labuhanbatu, Jalan SM Raja, Rantauprapat.
Rakor tersebut diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), serta diikuti para Sekretaris Daerah dari seluruh Indonesia. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Drs. Tomsi Tohir, M.Si.
Forum ini menjadi bagian penting dalam menyelaraskan langkah pemerintah pusat dan daerah dalam mengimplementasikan reformasi birokrasi yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek administratif, tetapi mampu memberikan dampak langsung terhadap penyelesaian berbagai persoalan masyarakat.
Dalam arahannya, Sekjen Kemendagri menekankan pentingnya posisi Sekretaris Daerah sebagai motor penggerak birokrasi di daerah. Reformasi birokrasi diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen dan prosedur, tetapi diarahkan untuk menghasilkan kinerja yang mampu menjawab persoalan strategis, seperti pengentasan kemiskinan, peningkatan investasi, percepatan penanganan stunting, hingga penguatan digitalisasi pemerintahan.
Rakor tersebut juga menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten di bidang tata kelola pemerintahan dan kebijakan publik.
Di antaranya Dr. H. Bambang Soesatyo, SE, SH, M.H, M.BA, Anggota Komisi II DPR RI, yang menyampaikan perspektif terkait regulasi dan pengawasan politik anggaran dalam mendukung reformasi birokrasi di daerah.
Selanjutnya, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB, memaparkan arah kebijakan serta tolok ukur keberhasilan implementasi RB Tematik.
Sementara itu, Drs. Agus Uji Hantaran, M.E, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi, memberikan penjelasan mengenai aspek teknis implementasi dan pentingnya sinkronisasi program reformasi birokrasi di tingkat daerah.
Menanggapi berbagai arahan yang disampaikan dalam Rakor, Pj. Sekda Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk menerjemahkan kebijakan pemerintah pusat ke dalam langkah konkret di daerah.
Menurutnya, penguatan koordinasi dan sinergi antar-Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menjadi salah satu kunci agar implementasi RB Tematik dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Reformasi birokrasi saat ini bukan lagi soal pemenuhan dokumen akuntabilitas semata, melainkan bagaimana kinerja aparatur pemerintah dapat langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Kami di Labuhanbatu berkomitmen mempercepat implementasi RB Tematik ini secara terukur dan berkelanjutan,” tegas Abdi Jaya Pohan.
Ia menambahkan, setiap perangkat daerah diharapkan mampu mengintegrasikan agenda reformasi birokrasi ke dalam pelaksanaan program dan kegiatan, sehingga target pembangunan daerah dapat dicapai secara lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Pemkab Labuhanbatu juga berkomitmen menjadikan reformasi birokrasi sebagai instrumen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan prioritas yang dihadapi masyarakat.
Turut mendampingi Pj. Sekda Labuhanbatu dalam kegiatan tersebut, Asisten II Ikram Syahputra, sejumlah kepala OPD, serta jajaran pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu.
Melalui implementasi RB Tematik yang terarah dan berkelanjutan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap transformasi birokrasi dapat semakin nyata, dengan menghadirkan pelayanan pemerintahan yang lebih cepat, efektif, responsif, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. (JP/RL)






