BANDUNG, REDAKSI LINTAS.COM — Perubahan data desil kesejahteraan masyarakat menjadi perhatian sejumlah pihak di tingkat kewilayahan. Salah satunya Ketua RT 03/RW 10 Kelurahan Sindangjaya, Kecamatan Mandalajati, Yudi Yuliana, yang menyoroti perubahan status desil warga, termasuk masyarakat yang sebelumnya tercatat dalam Desil 5 dan berubah menjadi Desil 6.
Yudi yang juga dikenal sebagai aktivis sosial masyarakat menilai pemutakhiran data kesejahteraan merupakan hal penting untuk memastikan program bantuan pemerintah diberikan secara tepat sasaran. Namun, menurutnya, perubahan data administratif perlu diikuti dengan proses verifikasi dan validasi agar sesuai dengan kondisi warga yang sebenarnya,Selasa (8/9/2026).
“Menurut saya, perubahan desil merupakan bagian dari proses pemutakhiran dan penyesuaian data. Namun, yang harus menjadi perhatian adalah jangan sampai perubahan data secara administratif justru membuat warga yang kondisi ekonominya masih rentan kehilangan akses terhadap bantuan sosial yang memang masih mereka butuhkan,” ujar Yudi.
Sebagai Ketua RT, Yudi mengatakan dirinya bersentuhan langsung dengan kondisi masyarakat di lingkungan tempat tinggalnya. Ia menyebut kondisi sosial dan ekonomi warga tidak selalu dapat tergambarkan secara utuh hanya berdasarkan perubahan kategori dalam sistem pendataan.
Menurut dia, terdapat kemungkinan warga yang mengalami perubahan status desil secara administratif masih menghadapi berbagai keterbatasan dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Ada warga yang secara data mengalami perubahan status, tetapi dalam kehidupan sehari-hari masih menghadapi berbagai keterbatasan ekonomi,” katanya.
Yudi berharap proses pemutakhiran data kesejahteraan masyarakat dilakukan secara objektif, transparan, serta melibatkan mekanisme verifikasi dan validasi di lapangan.
Ia menilai RT dan RW memiliki peran penting dalam proses tersebut karena perangkat kewilayahan mengetahui kondisi masyarakat secara langsung serta dapat memberikan informasi mengenai perubahan kondisi sosial ekonomi warga.
“Karena itu, kami berharap setiap perubahan data kesejahteraan masyarakat dilakukan secara objektif, transparan, dan disertai mekanisme verifikasi serta validasi di lapangan. Peran RT dan RW juga penting karena kami bersentuhan langsung dengan kondisi warga dan mengetahui dinamika sosial masyarakat sehari-hari,” ujarnya.
Yudi menegaskan, dirinya tidak mempersoalkan adanya pemutakhiran data. Sebaliknya, ia menilai data yang akurat merupakan salah satu kunci agar kebijakan pemerintah, khususnya program perlindungan sosial, dapat berjalan secara efektif.
Namun, ia meminta agar perubahan kategori desil tidak semata-mata menjadi dasar untuk menentukan akses warga terhadap bantuan tanpa mempertimbangkan kondisi faktual di lapangan.
“Kami tidak mempersoalkan adanya pemutakhiran data. Justru data yang akurat sangat penting agar bantuan pemerintah tepat sasaran. Tetapi jangan sampai ada warga yang secara faktual masih membutuhkan bantuan, kemudian kehilangan hak atau akses hanya karena perubahan kategori dalam sistem tanpa melihat kondisi sebenarnya di lapangan,” tegasnya.
Menurut Yudi, masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data yang tercatat perlu diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi maupun mengajukan perbaikan data melalui mekanisme yang tersedia.
Ia juga berharap pemerintah kelurahan, kecamatan, serta perangkat kewilayahan dapat membangun komunikasi yang terbuka dengan masyarakat dalam proses pendataan dan pemutakhiran data kesejahteraan.
“Data harus menjadi alat untuk memastikan keadilan sosial, bukan menjadi penghalang bagi warga yang memang masih membutuhkan perlindungan dan bantuan,” pungkas Yudi. (Jay/RL)






