RADAR LINTAS, BARABAI – Aparat Gabungan yang terdiri dari TNI-Polri, Kejaksaan HST, Pengadilan Negeri Barabai, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Satpol PP dan Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup Kab. Hulu Sungai Tengah kembali menggelar operasi Yustisi e-KTP, Senin (05/12).
Kali ini aparat gabungan menggelar operasi yustisi di simpang empat pasar Birayang Kec. Batang Alai Selatan.
“Operasi Yustisi e-KTP ini dalam rangka penegakkan (Perda) Peraturan Daerah Nomor 01 tahun 2016 tentang penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di Kabupaten Hulu Sungai Tengah,”ucap Kepala Satpol PP Kab. HST. Subhani, M.AP.
Subhani menjelaskan, Operasi Yustisi e-KTP digelar dari bulan Nopember hingga Desember 2022 dengan waktu, tanggal dan sasaran sudah ditentukan atau dijadwalkan.
“Sedangkan tujuan operasi yustisi e-KTP untuk mewujudkan tertib administrasi kependudukan kepada masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) serta untuk mempercepat terbangunnya data base kependudukan di kabupaten HST,” jelasnya.
Sementara itu Dandim 1002/HST Letkol Kav Gagang Prawardhana, S.I.P., M.Han. melalui Plh. Pasiopsdim 1002/HST Kapten Inf Subhan menambahkan, keterlibatan TNI dalam operasi Yustisi e-KTP ini merupakan perwujudan dari TNI dalam membantu Pemerintah guna pernertiban administrasi kependudukan,”katanya.
Ia pun menghimbau kepada warga yang terjaring oleh operasi Yustisi e-KTP ini hendaknya setiap akan meninggalkan rumah selalu membawa identitas diri (KTP).
“Bagi yang belum mempunyai KTP elektronik agar sesegeranya mengurus administrasi kependudukan di kantor Dukcapil Kabupaten Hulu Sungai Tengah untuk memperlancar segala urusan yang berkaitan dengan catatan sipil dan jelas status diri kita masing-masing,”tegasnya. (Pendim1002 / RL).