REDAKSI LINTAS, KUALA KAPUAS – Pekerjaan Jalan yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum Kapuas dinilai tidak terbuka ke publik dan pekerjaan tersebut pada lokasi jalan pemuda, nampak jelas sebagian jalan terputus belum seutuhnya dan ada bagian yang belum di Aspal.
Pengerjaan Bernilai Milyaran dengan menggunakan anggaran negara ini tertutup terhadap Publik ini dan melanggar undang – undang keterbukaan informasi publik ( KIP ) nomor 14 tahun 2008 dan Perpres nomor 54 tahun 2010 dan nomor 70 tahun 2012 , dimana mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek, no kontrak, waktu pelaksanaan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu atau lama pekerjaan.
Bagian itulah yang menjadi pekerjaan rutin dinas pekerjaan umum melakukan pembenahan khususnya pada jalan pemuda dalam kota kecamatan Kapuas Barat.
Salah satu warga setempat yang minta di rahasiakan namanya mengatakan, “Dalam melakukan pembenahan konstruksi jalan terlihat dua alat berat milik dinas PU Kapuas alat berat tersebut Grader dan Roller alat berat yang digunakan untuk pemadatan material.
“Dari beberapa sumber media juga mengatakan plang proyek terpasang samping kiri jalan tidak jelas juga,”. katanya.
Ia menambahkan, “kasian pengguna jalan apalagi yang melintas hampir warga di sini semua, mereka hampir terjatuh saat menggunakan jalan tersebut, padahal yang saya tahu pada pengerjaan jalan di daerah lain begitu di ampar batu dan di setum langsung padat langsung bisa d jalani dengan enak, kalau jalan di sini habis di setum bukannya enak, yang ada malah hampir jatuh, bahkan yang pakai sepeda malah harus di tuntun sepedanya,”. Imbuhnya.
Apa yang menjadi pertanyaan warga setempat mengenai plang proyek yang tidak jelas untuk pelaksana pekerjaan, waktu pelaksanaan, dan hanya ada nilai pagu besaran Rp, 2.575.875.000,-(Dua miliar lima ratus tujuh puluh lima juta delapan ratus tujuh puluh lima ribu rupiah).
Untuk waktu pelaksanaan pekerjaan dilapangan diduga dinas PU tidak menggunakan jasa kontraktor CV maupun PT hal tersebut tertera dalam plang proyek bidang Bina Marga PU Kabupaten Kapuas, Rabu (16/8/2023) (Hy/RL).