Pelaku Penikaman Mantan Istri di Tapin Hingga Janin Dalam Kandungan Meningal, Ditangkap di Limpasu HST

REDAKSI LINTAS, Rantau – Tiga hari lebih melakukan pengejaran, akhirnya pelaku penganiayaan dengan pemberatan di Kabupaten Tapin berhasil diringkus.

Pelaku bernama Nurmansyah (28) seorang petani warga Desa Kambang Habang Baru Kecamatan Salam Babaris.

Ia menganiaya seorang perempuan hamil yang bernama Mahrita (27) di Jalan Makam Datu Sanggul Desa Tatakan, Kecamatan Tapin Selatan.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami luka berat dan janin dalam kandungannya dinyatakan meninggal dunia,” ucap Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kapolsek Tapin Selatan Iptu Sugiono, Senin (19/8/2024) dini hari.

Penganiayaan terjadi Jumat (16/8/2024) sekitar pukul 18.00 Wita, di mana awalnya korban naik sepeda motor sendirian. “Saat itu, korban diikuti oleh pelaku,” katanya.

Merasa diikuti, korban kemudian mampir di rumah temannya. Ternyata didatangi oleh pelaku.

“Cekcok mulut sempat terjadi antara korban dan pelaku,” bebernya.

Beberapa saat cekcok, ternyata pelaku membawa sajam jenis pisau dan langsung mengeluarkan barang tersebut. “Korban dianiaya dengan sajam tersebut,” ucapnya.

Akibatnya korban mengalami luka berat di bagian perut, punggung sebelah kiri, pinggang belakang sebelah kiri, punggung tangan sebelah kiri, paha sebelah kiri dan kaki kiri.

“Yang lebih parahnya janin dalam kandungan korban juga terkena sayatan hingga meninggal dunia,” paparnya.

Atas kejadian ini, korban langsung dilarikan ke rumah sakit Datu Sanggul dan melaporkan kejadian ini ke Polisi. “Setelah menerima laporan, langsung kita selidiki,” tuturnya.

Akhirnya, unit Reskrim Polsek Tapin Selatan bersama unit Resmob Sat Reskrim Polres Tapin di back up Sat Intelkam serta anggota Polsek Limpasau Polres Hulu Sungai Tengah berhasil mengamankan pelaku.

“Penangkapan pelaku berawal dari penyelidikan, bahwa pria yang akrab disapa Nurman ini memiliki kerabat di Hulu Sungai Tengah (HST), tepatnya di Kecamatan Limpasu,” tuturnya.

Setelah menerima informasi, tim segera bergerak ke sana dan berhasil mengamankan pelaku, Minggu (18/8/2024) sekitar pukul 21.00 Wita beserta barang buktinya antara lain sebilah senjata tajam untuk menyerang korban. Juga sebuah sepeda motor Yamaha Vixion yang digunakan sebagai sarana pelarian, Sekarang pelaku dan barang bukti sudah di bawa ke Polsek Tapin Selatan guna proses lebih lanjut,”. (Ags_riil/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *