LABUHANBATU, REDAKSI LINTAS – Kekhawatiran masyarakat terhadap peredaran narkotika di Kabupaten Labuhanbatu kembali mencuat. Warga menyebut aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika jenis sabu masih berlangsung di lokasi yang dikenal dengan sebutan “Sapu Lidi” atau “Lidi-lidi” di kawasan Jalan Bypass, Kelurahan Lobusona, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, Sabtu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat sekitar, lokasi tersebut bukan kali pertama menjadi sorotan publik. Warga mengaku kawasan itu telah berulang kali dikabarkan menjadi sasaran penggerebekan dan penindakan aparat penegak hukum. Namun demikian, aktivitas yang diduga sebagai tempat transaksi dan peredaran sabu disebut-sebut masih terus berlangsung sehingga menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Warga mengaku heran karena meskipun lokasi tersebut telah lama menjadi perhatian publik, dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan itu seolah tidak pernah benar-benar hilang. Bahkan, beredar informasi di tengah masyarakat bahwa pihak yang diduga mengendalikan aktivitas tersebut telah berganti, namun aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika tetap berjalan.
“Sudah sering terdengar digerebek, tapi warga masih melihat adanya aktivitas yang mencurigakan. Kami berharap aparat benar-benar serius menindak jika memang terbukti ada peredaran narkoba di sana,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Keberadaan lokasi yang berada di pinggir Jalan Lintas Sumatra juga menjadi perhatian tersendiri. Selain mudah diakses, kawasan tersebut dinilai strategis sehingga dikhawatirkan dapat menjadi titik peredaran yang berdampak luas terhadap lingkungan sekitar apabila dugaan tersebut terbukti benar.
Menurut warga, persoalan narkotika bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Mereka khawatir semakin banyak anak-anak dan remaja yang terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba apabila peredaran barang haram tersebut tidak segera diberantas secara menyeluruh.
Selain merusak kesehatan para pengguna, narkotika juga dinilai berpotensi menghancurkan masa depan keluarga, meningkatkan angka kriminalitas, serta merusak sendi-sendi kehidupan sosial masyarakat. Karena itu, warga berharap upaya pemberantasan tidak hanya dilakukan sesaat, tetapi secara berkelanjutan hingga jaringan yang terlibat dapat diungkap secara tuntas.
Masyarakat juga meminta aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun instansi terkait lainnya, untuk meningkatkan pengawasan dan melakukan penyelidikan mendalam terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Warga berharap setiap laporan dan keluhan yang disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Jangan sampai generasi muda menjadi korban. Narkoba adalah musuh bersama. Jika memang ada aktivitas peredaran sabu di lokasi tersebut, kami berharap aparat dapat bertindak tegas tanpa pandang bulu,” ujar warga lainnya.
Harapan masyarakat sederhana, yakni terciptanya lingkungan yang aman, bersih dari narkotika, serta terlindunginya generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan bangsa. Kini warga menunggu langkah nyata aparat dalam menindaklanjuti berbagai informasi yang berkembang terkait dugaan peredaran sabu di kawasan Jalan Bypass Rantau Selatan tersebut. (Julip Effendi)






