LABUHANBATU, REDAKSI LINTAS – Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Pejuang Keadilan (AMMPK) Labuhanbatu menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Labuhanbatu guna mendesak penuntasan laporan yang diajukan Erna Sinabang terkait dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen, Jumat (12/6/2026).
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Polres Labuhanbatu agar segera menindaklanjuti laporan yang telah disampaikan korban. Koordinator aksi, Poso Harahap, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas dugaan pemalsuan dokumen yang dilaporkan Erna Sinabang.
Menurut keterangan yang disampaikan dalam aksi tersebut, kasus bermula dari dugaan penipuan yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp180 juta. Perkara tersebut sebelumnya telah diproses secara pidana dan diputus oleh Pengadilan Negeri Rantau Prapat.
Selain itu, korban juga melaporkan dugaan pemalsuan dokumen terkait surat agunan yang diduga digunakan dalam perkara tersebut. Namun, hingga kini korban menilai laporannya belum memperoleh perkembangan yang jelas sehingga mendorong dilakukannya aksi penyampaian aspirasi di Polres Labuhanbatu.
Usai aksi, Erna Sinabang didampingi kuasa hukumnya, AKBP (Purn) Bambang Ardi, S.H., M.H., dan Johansen Simanihuruk, S.H., M.H., menyampaikan harapannya agar laporan yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saya berharap Polres Labuhanbatu segera mengusut tuntas persoalan yang saya alami agar ada kepastian hukum dan keadilan bagi saya sebagai korban,” ujar Erna Sinabang.
Ia juga mengapresiasi pihak Polres Labuhanbatu yang telah menerima perwakilan massa untuk berdialog. Menurutnya, pihak kepolisian melalui Wakapolres dan jajaran Satreskrim telah memberikan penjelasan terkait penanganan perkara yang dilaporkan.
“Kami diterima dengan baik oleh pihak Polres Labuhanbatu yang diwakili Wakapolres dan jajaran Reskrim. Mereka berjanji akan menindaklanjuti persoalan yang saya alami,” katanya.
Sementara itu, AMMPK berharap penanganan perkara dapat berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum sehingga memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terkait.
Aksi berlangsung dengan tertib dan kondusif hingga berakhirnya kegiatan penyampaian aspirasi di Mapolres Labuhanbatu. (RL)






