BANDUNG, REDAKSI LINTAS – DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya (PIJ) Kota Bandung menerima kunjungan survei lokasi sekretariat dari perwakilan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung di Jalan Pangampaan Dalam No. 240/19B, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/6/ 2026).
Kegiatan survei tersebut merupakan bagian dari proses verifikasi dan pendataan keberadaan organisasi kemasyarakatan yang beroperasi di wilayah Kota Bandung guna memastikan kelengkapan administrasi serta keberadaan sekretariat organisasi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Bendahara DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kota Bandung, Nova, didampingi Sekretaris Jenderal II DPD PIJ Kota Bandung, Dadan. Turut hadir pula anggota PIJ Kota Bandung, yakni Angga, Dodi, dan Andi.
Sementara itu, dari pihak Kesbangpol Kota Bandung hadir Joni beserta rekan untuk melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi sekretariat dan kelengkapan administrasi organisasi.
Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan lokasi sekretariat, fasilitas pendukung, serta dokumen administrasi yang berkaitan dengan legalitas dan aktivitas organisasi. Kegiatan berlangsung secara terbuka dan kooperatif antara pengurus PIJ Kota Bandung dengan tim verifikasi dari Kesbangpol.
Bendahara DPD PIJ Kota Bandung, Nova, menyambut baik pelaksanaan survei tersebut. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang tertib administrasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Keberadaan sekretariat yang jelas dan aktif menjadi salah satu bentuk komitmen organisasi dalam menjalankan program kerja serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan Kesbangpol Kota Bandung menyampaikan bahwa kegiatan survei dilakukan sebagai bagian dari pembinaan dan pendataan organisasi kemasyarakatan di daerah. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan organisasi masyarakat dalam mendukung pembangunan serta menjaga kondusivitas wilayah.
Melalui kegiatan ini, DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan kegiatan organisasi secara profesional, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Jay/RL)






