REDAKSI LINTAS, Banjarmasin – Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa,mengonfirmasi bahwa dua pelaku yang masih dibawah umur telah diamankan.
“Mereka berdua masih duduk di bangku sekolah. Pelaku perempuan kelas 10 SMK dan laki-laki kelas 12,” ujarnya, Kamis (25/7/2024).
Dijelaskan Eru bahwa hal itu terungkap saat pelaku perempuan, yang merupakan warga setempat, pihaknya mintai keterangan sebagai saksi karena pertama kali menemukan bayi tersebut.
“Dari hasil penyelidikan, kami melakukan olah TKP dan memeriksa beberapa wanita hamil di sekitar lokasi, namun tidak ada yang mencurigakan,” kata Eru.
Setelah pembentukan tim khusus oleh Reskrim Polresta Banjarmasin, kasus penemuan seorang bayi yang diduga sengaja dibuang di kawasan Antasan Kecil Timur, Gang Keramat RT 15 RW 05, Kecamatan Banjarmasin Utara, akhirnya berhasil terungkap, Rabu (24/7/2024).
Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa, mengkonfirmasi kepada media bahwa dua orang telah diamankan terkait kasus ini. Kedua tersangka berinisial ZA dan RD. Keduanya masih berstatus pelajar.
“ZA merupakan warga setempat, sedangkan RD diamankan di kecamatan lain. Keduanya adalah pasangan muda yang masih bersekolah,” ujar AKP Eru Alsepa. (Ags_HMS.Polresta)