Pimpin Rapat Teknis, Plh Sekda Labuhanbatu Dorong OPD Perkuat Kualitas Pelayanan Publik Jelang Penilaian Ombudsman RI 2026

Pimpin Rapat Teknis, Plh Sekda Labuhanbatu Dorong OPD Perkuat Kualitas Pelayanan Publik Jelang Penilaian Ombudsman RI 2026

LABUHANBATU, REDAKSI LINTAS – Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, memimpin rapat teknis tindak lanjut hasil Entry Meeting Penilaian Kepatuhan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia Tahun 2026.

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Bupati Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Rantauprapat, tersebut dihadiri para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, serta pejabat yang menjadi lokus penilaian.

Kegiatan ini menjadi langkah strategis Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dalam mempersiapkan seluruh perangkat daerah menghadapi tahapan penilaian pelayanan publik oleh Ombudsman RI. Penilaian tahun 2026 tidak hanya berorientasi pada capaian nilai, tetapi juga menitikberatkan pada peningkatan kualitas pelayanan, pencegahan maladministrasi, serta penguatan tata kelola pelayanan yang transparan dan akuntabel.

Dalam arahannya, Abdi Jaya Pohan meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti hasil Entry Meeting dengan melengkapi dokumen pendukung, memastikan ketersediaan standar pelayanan, memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, serta melakukan berbagai langkah perbaikan terhadap kualitas pelayanan di masing-masing unit kerja.

“Penilaian Ombudsman bukan sekadar mengejar nilai, tetapi menjadi momentum untuk melakukan perbaikan secara menyeluruh terhadap kualitas pelayanan publik. Seluruh perangkat daerah harus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun koordinasi dan sinergi antar-OPD, melakukan evaluasi terhadap berbagai kekurangan yang masih ditemukan, serta memastikan seluruh indikator penilaian dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kualitas pelayanan publik merupakan salah satu cerminan keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, setiap perangkat daerah diharapkan tidak hanya memenuhi aspek administratif, tetapi juga mampu menghadirkan pelayanan yang benar-benar memberikan kemudahan dan kepuasan bagi masyarakat.

Melalui rapat teknis tersebut, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berharap seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman yang sama mengenai mekanisme dan indikator penilaian Ombudsman RI. Dengan demikian, setiap OPD dapat mempersiapkan diri secara optimal sekaligus melakukan pembenahan secara berkelanjutan.

Pemkab Labuhanbatu juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan serta kepuasan masyarakat.

Sementara itu, Kabag Orta Hama Muddin dalam pemaparannya menyampaikan pentingnya penerapan pelayanan yang ramah dan inklusif, khususnya bagi kelompok marginal. Ia mendorong seluruh OPD melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap standar pelayanan, prosedur operasional, serta mekanisme pengelolaan pengaduan masyarakat pada masing-masing unit kerja.

Evaluasi tersebut diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama dalam memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan seluruh masyarakat mendapatkan hak pelayanan yang mudah, setara, dan berkualitas. (JP/RL)

Writer: JulipEditor: RAHMA