Dinas PU Kab.Tabalong Menyelengarakan Sosialisi dan Kegiatan Tertip Jasa Konstruksi 2025

REDAKSI LINTAS, Tanjung – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab.Tabalong bidang Jasa konstruksi menyelenggarakan Acara Tertib Penyelenggaraan Jasa Konstruksi diisi dengan materi Sosialisasi Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 30/SE/Dk/2025
tentang Tata Cara Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat serta Sosialisasi Harga Satuan Dasar (HSD) Bahan/Material Konstruksi dan Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK) Pekerjaan Konstruksi Lingkup Bidang Pekerjaan Umum,di Hotel Aston kab.Tabalong (22/04/25).

Kegiatan ini juga Sosialisasi Peraturan Menteri PUPR No.1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi Yang Dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi, Kabupaten, Dan Kota yang disampaikan oleh Kepala Bidang Jasa Konstruksi Bapak Agus Andrianto, diakhiri dengan materi Komunikasi Keselamatan Konstruksi yang disampaikan oleh Bapak Eddy Gunawan.

Dihadiri unsur dari SKPD dan pihak BUJK,dipimpin oleh Kepala DPUPR Kab.Tabalong dan dibuka oleh Sekretaris Daerah Kab. Tabalong, acara ini diharapkan sebagai pembinaan dari DPUPR Kab. Tabalong

Untuk semua pihak terkait Jasa Konstruksi agar dapat menjadi acuan dalam rangka mendukung penerapan standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan konstruksi khususnya di Kab.Tabalong. Hal ini selaras dengan sambutan Sekretaris Daerah Kab.Tabalong mengenai keseragaman Harga Satuan tertinggi yang dipakai dalam perencanaan paket pekerjaan.

Adapun Surat Edaran Direktur Jenderal Bina Konstruksi Nomor 30/SE/Dk/2025 dimaksudkan sebagai kaidah teknis yang lebih rinci terkait perhitungan teknis dan analisis produktivitas untuk mengakomodir penyesuaian nilai koefisien dan variabel lainnya yang cukup dinamis dalam perhitungan teknis dan analisis produktivitas sebagai masukan bagi perhitungan AHSP, sebagai bentuk pelaksanaan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Perkiraan Biaya Pekerjaan Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (Ags_R.L/Hms/riil)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *