Bupati Maya Hasmita Paparkan Kinerja APBD 2025, Ranperda Pertanggungjawaban Resmi Disampaikan ke DPRD

Bupati Maya Hasmita Paparkan Kinerja APBD 2025

LABUHANBATU, REDAKSI LINTAS – Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., bersama Wakil Bupati H. Jamri, ST, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Senin (6/7/2026).

Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, tersebut merupakan amanat Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengharuskan kepala daerah menyampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah berakhirnya tahun anggaran.

Dalam pemaparannya, Wakil Bupati H. Jamri menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mencapai Rp1,379 triliun atau 92,43 persen dari target pendapatan sebesar Rp1,492 triliun.

Ia menegaskan bahwa laporan pertanggungjawaban APBD disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Wakil Bupati juga mengapresiasi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) atas sinergi dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, Ranperda tersebut akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam pandangan fraksi, juru bicara Fraksi NasDem, Sauqon Hilali, mewakili lintas fraksi DPRD, mengusulkan agar pembahasan Ranperda dilakukan secara lebih mendalam di masing-masing komisi. Ia juga mendorong Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Labuhanbatu untuk meningkatkan koordinasi dalam perencanaan pembangunan agar program dapat terlaksana tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan saran, pendapat, serta dukungan terhadap pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas berbagai masukan yang telah disampaikan. Kami sependapat bahwa pembahasan Ranperda ini perlu dilakukan secara komprehensif agar seluruh program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Bupati.

Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu berkomitmen menjadikan setiap masukan DPRD sebagai bahan penyempurnaan demi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Hasan Heri Rambe, para asisten daerah, kepala OPD, kepala bagian, kepala badan, Direktur PDAM, Direktur RSUD, perwakilan Polres Labuhanbatu, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, serta insan pers. (JP/RL)

Writer: JULIPEditor: RAHMA