LABUHANBATU, REDAKSI LINTAS.COM — Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu akan memanggil Kepala Tata Usaha (KTU) Puskesmas Tanjung Haloban, M. Nasution, untuk dimintai klarifikasi sekaligus diberikan pembinaan terkait penerbitan Surat Perintah Tugas (SPT) yang disebut dikeluarkan tanpa sepengetahuan Kepala Puskesmas.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Labuhanbatu Hj. Tuti Noprida, S.Si., Apt., MM., saat dikonfirmasi terkait pemberitaan mengenai SPT yang diterbitkan KTU Puskesmas Tanjung Haloban tertanggal 22 Juli 2026 dengan Nomor Surat SPT: 800/2400/Pusk.HL/VII/2026.
SPT tersebut diketahui ditujukan untuk menghadiri kegiatan di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu. Namun, berdasarkan keterangan Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, Susyani, SKM., MKM., dirinya mengaku tidak pernah memerintahkan KTU untuk membuat SPT tersebut.
“Saya tidak pernah perintahkan KTU membuat SPT tersebut,” ujar Susyani saat dikonfirmasi.
Untuk mendapatkan kejelasan terkait persoalan tersebut, awak media juga telah berupaya meminta konfirmasi kepada KTU Puskesmas Tanjung Haloban, M. Nasution, mengenai tugas pokok dan fungsinya sebagai KTU serta penerbitan SPT dimaksud.
Konfirmasi juga diarahkan pada informasi yang beredar mengenai dugaan penggunaan atau pemalsuan tanda tangan dalam sejumlah dokumen atau petisi. Namun, hingga berita ini disusun, M. Nasution belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan melalui aplikasi WhatsApp.
Sementara itu, Kadiskes Labuhanbatu Hj. Tuti Noprida menyatakan pihaknya akan memanggil yang bersangkutan dalam waktu dekat untuk memperoleh penjelasan dan melakukan pembinaan.
“Saya akan panggil yang bersangkutan dalam waktu dekat untuk dilakukan pembinaan,” kata Tuti.
Pemanggilan tersebut diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai prosedur penerbitan SPT serta memastikan pelaksanaan administrasi dan tugas kedinasan di lingkungan Puskesmas Tanjung Haloban berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai hasil pemanggilan maupun bentuk pembinaan yang akan diberikan. (Julip Effendi/RL)






