KULON PROGO, REDAKSI LINTAS – Dalam upaya memperkuat implementasi Peraturan Daerah (Perda) terkait penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat, Komisi I DPRD Kabupaten Barito Kuala melaksanakan kunjungan kerja studi komparatif ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kamis (9/7/2026).
Kunjungan kerja ini mengangkat tema “Optimalisasi Perda terkait Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat” sebagai bagian dari komitmen DPRD Kabupaten Barito Kuala dalam mendorong terciptanya kehidupan sosial yang harmonis, rukun, dan saling menghormati di tengah keberagaman masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi I DPRD Barito Kuala berdiskusi mengenai berbagai kebijakan, strategi, dan praktik baik yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui Kesbangpol dalam menjaga kondusivitas daerah, memperkuat nilai-nilai toleransi, serta membangun sinergi antarumat beragama dan seluruh elemen masyarakat.
Selain itu, rombongan juga menggali informasi mengenai implementasi regulasi, pola pembinaan masyarakat, hingga langkah-langkah preventif dalam menjaga persatuan dan kesatuan di tengah dinamika kehidupan sosial.
Melalui studi komparatif ini, Komisi I DPRD Kabupaten Barito Kuala berharap memperoleh berbagai masukan dan pengalaman yang dapat dijadikan referensi dalam menyempurnakan kebijakan serta mengoptimalkan pelaksanaan Peraturan Daerah terkait penyelenggaraan toleransi kehidupan bermasyarakat.
Hasil kunjungan kerja ini diharapkan menjadi salah satu landasan dalam memperkuat regulasi daerah sekaligus mendorong terwujudnya masyarakat Kabupaten Barito Kuala yang semakin harmonis, rukun, damai, dan menjunjung tinggi nilai-nilai toleransi sebagai fondasi pembangunan daerah. (HY/RL)






