Empat Bakal Calon Rektor Lolos Verifikasi, Pemilihan Rektor ULM Periode 2026–2030 Masuki Tahap Krusial

Empat Bakal Calon Rektor Lolos Verifikasi, Pemilihan Rektor ULM Periode 2026–2030 Masuki Tahap Krusial

BANJARMASIN, REDAKSI LINTAS – Proses Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Periode 2026–2030 resmi memasuki babak yang semakin menentukan. Setelah melalui rangkaian tahapan penjaringan, pemeriksaan dokumen, serta verifikasi administrasi secara menyeluruh, panitia resmi menetapkan empat bakal calon rektor yang dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan untuk melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar Panitia Pemilihan Rektor ULM di Ruang Wasaka 3, Lantai 3 Gedung Rektorat ULM, Rabu (1/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momentum penting dalam memastikan bahwa seluruh proses seleksi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

Panitia menjelaskan bahwa tahapan verifikasi administrasi telah dilakukan secara cermat terhadap seluruh dokumen persyaratan yang diajukan para bakal calon. Setiap berkas diperiksa secara detail agar memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam regulasi pemilihan rektor di lingkungan perguruan tinggi negeri.

Adapun kepanitiaan Pemilihan Rektor ULM Periode 2026–2030 terdiri atas akademisi dan tenaga kependidikan yang memiliki pengalaman dalam tata kelola organisasi perguruan tinggi, yakni Prof. Dr. Ifrani, S.H., M.H. sebagai Ketua, Prof. Dr. Rusma Noortyani, S.Pd., M.Pd. sebagai Sekretaris, serta Prof. Dr. Mastiadi Tamjidillah, S.T., M.T., Dr. Adi Rahmadi, S.Hut., M.T., Dr. Muhammad Ahsar Karim, S.Si., M.Sc., dan Ari Rihani, A.Md. sebagai anggota.

Panitia menegaskan bahwa seluruh tahapan yang telah dilaksanakan mengacu pada ketentuan yang berlaku serta mendapat pendampingan dari berbagai pihak guna memastikan proses berlangsung objektif dan dapat dipertanggung jawabkan.

Dalam konferensi pers tersebut dijelaskan bahwa proses pemilihan rektor tidak hanya berhenti pada kelengkapan administrasi. Tahapan berikutnya akan menjadi momentum penting bagi para bakal calon untuk memaparkan visi, misi, serta program strategis yang akan menjadi arah pembangunan Universitas Lambung Mangkurat selama empat tahun mendatang.

Pemaparan tersebut akan menjadi salah satu indikator utama dalam menilai kapasitas kepemimpinan masing-masing kandidat bahwa suara senat (65%) dan kementrian (35%). Selain menyampaikan visi pengembangan universitas, para bakal calon juga diwajibkan mempresentasikan blueprint atau rancangan strategis yang mencakup penguatan kualitas pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola kelembagaan, hingga peningkatan daya saing ULM di tingkat nasional maupun internasional.

Panitia menerangkan bahwa seluruh dokumen dan pemaparan para bakal calon nantinya akan dianalisis secara komprehensif oleh tim penilai yang dibentuk Kementerian Pendidikan. Tim tersebut akan memberikan penilaian terhadap berbagai aspek kepemimpinan, kompetensi akademik, pengalaman manajerial, serta kesiapan masing-masing kandidat dalam membawa ULM menghadapi tantangan pendidikan tinggi di masa depan.

Sementara itu, dalam mekanisme pemilihan, hak suara utama tetap berada di tangan anggota Senat Universitas Lambung Mangkurat sebagai pemegang mandat dalam menentukan calon rektor. Proses ini merupakan bagian dari mekanisme demokratis yang berlaku di lingkungan perguruan tinggi negeri, dengan tetap melibatkan kementerian sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk menjamin seluruh proses berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik, Panitia Pemilihan Rektor juga mendapatkan pendampingan langsung dari Inspektorat Jenderal (Itjen). Kehadiran Itjen menjadi bagian dari upaya pengawasan agar setiap tahapan berlangsung transparan, akuntabel, serta bebas dari pelanggaran administrasi.

Panitia mengungkapkan bahwa selama proses verifikasi berlangsung, Itjen memberikan sejumlah masukan konstruktif yang bertujuan menyempurnakan mekanisme pemeriksaan dokumen administrasi. Seluruh saran tersebut segera ditindaklanjuti oleh panitia melalui penyempurnaan prosedur dan penyesuaian administrasi sehingga seluruh tahapan dapat dilaksanakan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Secara keseluruhan, alhamdulillah semua persyaratan aman, lengkap, dan telah terverifikasi juga oleh Itjen,” ujar perwakilan panitia saat memberikan keterangan kepada awak media.

Pernyataan tersebut menjadi penegasan bahwa proses seleksi administrasi telah selesai dilaksanakan dengan hasil yang memenuhi ketentuan, sehingga keempat bakal calon resmi berhak mengikuti tahapan lanjutan dalam proses Pemilihan Rektor ULM.
Berakhirnya tahapan verifikasi administrasi sekaligus menandai dimulainya fase yang lebih kompetitif. Masyarakat akademik kini menantikan penyampaian gagasan, inovasi, dan strategi dari masing-masing bakal calon dalam menjawab berbagai tantangan pendidikan tinggi, mulai dari transformasi digital, peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan riset dan inovasi, hingga perluasan kerja sama nasional maupun internasional.

Sebagai perguruan tinggi negeri terbesar dan tertua di Kalimantan, Universitas Lambung Mangkurat memiliki peran strategis dalam mencetak sumber daya manusia unggul sekaligus menjadi pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di kawasan. Karena itu, figur rektor yang terpilih nantinya diharapkan mampu membawa ULM semakin maju, adaptif terhadap perubahan zaman, serta mampu meningkatkan reputasi institusi di tingkat nasional maupun global.

Dengan seluruh tahapan yang terus berjalan sesuai jadwal, proses Pemilihan Rektor ULM Periode 2026–2030 diperkirakan akan semakin dinamis dan menjadi perhatian luas, baik di kalangan sivitas akademika maupun masyarakat. Harapan besar pun tertuju pada lahirnya pemimpin yang mampu membawa

Universitas Lambung Mangkurat menuju era baru yang lebih inovatif, berdaya saing, dan berkontribusi nyata bagi pembangunan daerah maupun Indonesia. (Ags/RL)

Writer: AGUSEditor: RAHMA