Pemilihan Rektor ULM 2026–2030, Pendaftaran Diperpanjang untuk Menjaring Lebih Banyak Kandidat

Pemilihan Rektor ULM 2026–2030, Pendaftaran Diperpanjang untuk Menjaring Lebih Banyak Kandidat

BANJARMASIN, REDAKSI LINTAS – Panitia Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Periode 2026–2030 resmi memperpanjang masa pendaftaran bakal calon rektor hingga 7 Juni 2026 pukul 15.00 WITA. Keputusan tersebut diambil setelah jumlah pendaftar yang masuk hingga batas akhir pendaftaran pada 4 Juni 2026 belum memenuhi ketentuan minimal yang telah ditetapkan panitia,Kamis (4/6/2026)

Berdasarkan data yang disampaikan Panitia Pemilihan Rektor ULM, hingga penutupan masa pendaftaran tahap pertama tercatat baru dua orang yang secara resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon rektor. Kedua pendaftar tersebut adalah Dr. dr. Iwan Aflanie, S.H., Sp.F. yang mendaftarkan diri pada 29 Mei 2026 dan Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si. yang menyerahkan berkas pendaftaran pada 3 Juni 2026.

Panitia menjelaskan bahwa sesuai ketentuan yang diatur dalam Peraturan Panitia Pemilihan Rektor, jumlah bakal calon yang dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya harus berjumlah minimal empat orang.

Dengan jumlah pendaftar yang masih berada di bawah batas minimal, maka proses penjaringan calon rektor perlu diperpanjang guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada para akademisi dan pejabat yang memenuhi persyaratan untuk ikut berpartisipasi dalam kontestasi pemilihan pimpinan universitas tersebut.

Perpanjangan masa pendaftaran ini diharapkan mampu meningkatkan partisipasi dan menghadirkan lebih banyak alternatif calon pemimpin yang memiliki kapasitas, integritas, serta visi strategis untuk membawa ULM semakin maju dan berdaya saing di tingkat nasional maupun internasional.

Sebagai salah satu perguruan tinggi terbesar di Kalimantan Selatan, ULM memiliki peran penting dalam pengembangan pendidikan tinggi, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Oleh karena itu, proses pemilihan rektor menjadi momentum yang sangat strategis dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan universitas untuk lima tahun mendatang.

Panitia juga mengimbau seluruh sivitas akademika yang memenuhi persyaratan, baik dosen maupun pejabat akademik yang memiliki kompetensi dan pengalaman kepemimpinan, agar memanfaatkan kesempatan perpanjangan waktu ini untuk turut ambil bagian dalam proses demokrasi kampus tersebut.

Berkas pendaftaran bakal calon rektor dapat disampaikan secara langsung kepada Sekretariat Panitia Pemilihan Rektor ULM yang berlokasi di Ruang Senat Gedung Rektorat ULM, Jalan Brigjen H. Hasan Basry, Banjarmasin.

Panitia memastikan seluruh proses penerimaan berkas dilakukan sesuai aturan yang berlaku dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan profesionalisme.
Selain itu, panitia menegaskan bahwa seluruh tahapan pemilihan rektor akan dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan demokratis.

Komitmen tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan sivitas akademika serta memastikan terpilihnya pemimpin terbaik yang mampu membawa ULM menghadapi berbagai tantangan dan peluang di masa depan.

Melalui perpanjangan masa pendaftaran ini, Panitia Pemilihan Rektor ULM berharap akan muncul lebih banyak figur potensial yang siap mengabdikan diri untuk memimpin universitas.

Kehadiran calon-calon terbaik diyakini akan memperkaya proses seleksi serta memberikan pilihan yang lebih beragam bagi senat universitas dalam menentukan rektor ULM periode 2026–2030.
Panitia juga mengajak seluruh elemen kampus untuk bersama-sama menyukseskan proses pemilihan rektor dengan menjaga suasana yang kondusif, menjunjung tinggi etika akademik, serta mendukung terwujudnya pemilihan yang berkualitas demi kemajuan dan kejayaan Universitas Lambung Mangkurat di masa yang akan datang. (Ags/RL)

Writer: AGUSEditor: RAHMA