LABUHANBATU, REDAKSI LINTAS – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu bersama Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB, dan masyarakat menegaskan komitmen kuat untuk memerangi peredaran serta penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan ikrar bersama yang dilaksanakan di Kampung Bebas dari Narkoba, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Jumat (19/06/2026). Kegiatan ini menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif.
Penandatanganan ikrar dilakukan oleh Bupati Labuhanbatu yang diwakili Staf Ahli Bupati H. Turing Ritonga, Dandim 0209/LB Letkol Kav Hanung Kaptiaji, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, serta perwakilan masyarakat setempat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Kepala Kesbangpol Labuhanbatu, Wakapolres Labuhanbatu Kompol P.S. Simbolon, Danramil 08/RP Kapten Inf. J. Sembiring, para perwira Kodim 0209/LB, Pejabat Utama Polres Labuhanbatu, perwakilan BNNK Labuhanbatu Utara, Camat Rantau Utara, Lurah Padang Matinggi, tokoh agama, tokoh masyarakat, insan pers, serta warga Lingkungan Kampung Bangunan, Kelurahan Padang Matinggi.
Mewakili Bupati Labuhanbatu, Staf Ahli Bupati H. Turing Ritonga menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Labuhanbatu beserta jajaran atas inisiasi pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba yang dinilai sebagai langkah nyata dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
“Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mendukung penuh setiap program pencegahan dan pemberantasan narkoba yang dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan. Kehadiran Posko Kampung Bebas dari Narkoba diharapkan menjadi pusat edukasi, koordinasi, serta partisipasi masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan produktif,” ujar Turing.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, memperkuat pengawasan terhadap generasi muda, serta tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
“Dengan kebersamaan dan kepedulian seluruh pihak, kita optimistis dapat mewujudkan Labuhanbatu yang bersih dari narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya menegaskan bahwa perang melawan narkoba bukan hanya tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.
Menurutnya, peran tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta seluruh warga sangat penting dalam membangun benteng pertahanan sosial terhadap ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan generasi bangsa.
“Melalui Posko Kampung Bebas dari Narkoba ini, kami berharap masyarakat memiliki wadah untuk meningkatkan kesadaran, melakukan pencegahan, memberikan edukasi, serta melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” kata Kapolres.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berani mengatakan tidak terhadap narkoba, menjaga keluarga dari pengaruh buruk narkotika, dan menjadi pelopor dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta bebas dari narkoba.
Sebagai bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat, kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan penyerahan bantuan sosial kepada anak-anak yatim di lingkungan sekitar.
Melalui deklarasi dan ikrar bersama ini, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB, serta seluruh elemen masyarakat menunjukkan tekad yang sama untuk memperkuat gerakan pemberantasan narkoba demi mewujudkan Labuhanbatu yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman narkotika. (RL/JP)






