Dinas PUPR Kalsel Dukung Perencanaan Jembatan Barito Dua Lewat Review DED Tahun 2026

Jembatan Barito Dua

BANJARBARU, REDAKSI LINTAS – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel turut mengambil peran strategis dalam mendukung rencana pembangunan Jembatan Barito Dua di Kabupaten Barito Kuala yang digagas oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib melalui Kepala Bidang Bina Marga, Robby Cahyadi menjelaskan bahwa keterlibatan Pemprov Kalsel difokuskan pada penyusunan dan peninjauan Detail Engineering Design (DED) sebagai bagian dari dukungan teknis terhadap proyek nasional tersebut.

“Untuk rencana dari Kementerian PU terkait duplikasi Jembatan Barito, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan memiliki andil dalam pelaksanaan detail engineering design. Beberapa kali perencanaan DED ini sudah kita anggarkan dan laksanakan,” ujar Robby.

Namun demikian, Robby mengungkapkan bahwa dalam perjalanannya terjadi beberapa kali perubahan lokasi. Saat ini, sesuai kebijakan dan arahan pimpinan Kementerian PU, rencana pembangunan diarahkan pada duplikasi jembatan di area sekitar posisi Jembatan Barito eksisting.

“Maka dari itu, pada tahun anggaran 2026 kita akan melaksanakan dukungan berupa review desain engineering design yang sudah kita anggarkan. Ini sebagai bentuk sinergi agar perencanaan yang dilakukan benar-benar matang,” jelasnya.

Ia berharap, dukungan tersebut dapat memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dengan Kementerian PU, khususnya Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, dalam rangka mengoptimalkan pergerakan dan pembangunan infrastruktur di Banua.

Terkait tahapan selanjutnya, Robby menyebutkan bahwa koordinasi awal akan dilakukan bersama pemerintah kabupaten, khususnya Kabupaten Barito Kuala. Tahapan awal akan difokuskan pada monitoring, evaluasi, serta survei kelayakan lokasi.

“Kita akan melihat titik pasti duplikasi Jembatan Barito Dua ini, apakah berada di sisi kiri atau kanan jembatan eksisting. Semua akan ditentukan berdasarkan arahan dan kajian dari konsultan pelaksana DED,” ungkapnya.

Selain itu, aspek kesesuaian tata ruang dan ketersediaan lahan juga menjadi perhatian utama. Konsultan DED nantinya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat guna memastikan pembangunan tidak bertentangan dengan rencana tata ruang yang telah ditetapkan.

“Mudah-mudahan tidak ada kendala berarti, sehingga pembangunan Jembatan Barito Dua ini bisa terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat besar bagi konektivitas wilayah,” harap Robby.

Di sisi lain, Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Selatan pada tahun 2026 juga tengah melaksanakan berbagai proyek strategis lainnya. Beberapa di antaranya adalah pembangunan Jembatan Pulau Laut, Jalan Lintas Tengah Pulau Laut, Jalan Lintas Banjarbaru–Batulicin, serta sejumlah proyek infrastruktur jalan dan jembatan lainnya di wilayah Kalsel. (MC Kalsel/RL)