Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan Keuangan Partai Politik dengan Total Rp20,5 Miliar

Pemprov Kalsel Salurkan Bantuan Keuangan Partai Politik dengan Total Rp20,5 Miliar

BANJARBARU, REDAKSI LINTAS – Sebagai wujud komitmen terhadap penguatan kelembagaan partai politik dan kualitas demokrasi di Banua, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), menyerahkan bantuan keuangan senilai Rp20.578.180.000 kepada 9 (sembilan) partai politik (Parpol) yang mendapat kursi di DPRD Kalsel.

Penyerahan bantuan dana parpol ditandai dengan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan kepada parpol tahun anggaran 2026, Kamis (30/07/2026) di ruang rapat H Aberani Sulaiman Kantor Gubernur di Banjarbaru.

Gubernur Kalsel H Muhidin melalui Staf Ahli Bidang Pemerintah Hukum dan Politik, Adi Santoso, diharapkan dana bantuan ini dioptimalkan dan dimanfaatkan sesuai ketentuan yakni minimal 60 persen untuk kegiatan yang berkaitan dengan masyarakat seperti pendidikan politik dan pangkaderan, selebihnya untuk operasional partai.

“Agar kemanfaatannya bisa benar-benar dirasakan masyarakat Banua di Kalimantan Selatan, itu pesan beliau (Gubernur H Muhidin,red), ” ujar Adi kepada wartawan, usai kegiatan.

Pada kesempatan itu, Adi juga menyampaikan apresiasi Gubernur H Muhidin kepada Badan Kebangpol dan 9 partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Kalsel atas komitmen bersama yang terjakin. Gubernur juga mengajak kalangan parpol untuk menjadikan penyaluran bantuan ini sebagai langkah nyata untuk memperkuat pendidikan politik bagi masyarakat.

Sementara itu,
Kapala Sub Bidang Fasilitasi, Kelembaban, Pemerintahan, Perwakilan, Partai Politik, Badan Kesbangpol Provinsi Kalsel, Harry Widiyatmoko mengatakan, dana bantuan diberikan kepada sembilan parpol tahun ini mengalami kenaikan dari Rp7.500 menjadi Rp10.000 per suara perolehan Pemilu Legislatif 2024. (HY/RL)

Writer: HERYUEditor: RAHMA