Jalan Menuju Pantai Pulau Putri Tidak Memadai, Warga Kecewa Jalan Penuh Lumpur

Pantai Pulau Putri

KARAWANG, REDAKSI LINTAS.COM —Pantai Pulau Putri yang terletak di Desa Sagar Jaya, Kecamatan Batujaya, Karawang, Jawa Barat, kembali menjadi sorotan setelah sejumlah pengunjung mengungkapkan kekhawatiran terkait fasilitas keselamatan yang minim dan dugaan kelalaian pengelola dalam menangani tanggung jawabnya.

Pengunjung asal Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, menyampaikan keluhannya terkait kurangnya pengamanan dan fasilitas keselamatan di pantai tersebut, dan jalan menuju pantai masuk pun rusak,

Meskipun membayar biaya masuk yang cukup tinggi, yakni Rp 50.000 untuk mobil dan Rp 20.000 untuk sepeda motor, ia merasa bahwa fasilitas yang disediakan tidak memadai.

“Saya berharap pengelola dapat meningkatkan keamanan dan fasilitas keselamatan, terutama untuk anak-anak yang sering datang bersama keluarga,” ujarnya budi.

Tim media yang melakukan tinjauan di lokasi menemukan beberapa masalah yang berpotensi membahayakan keselamatan pengunjung, antara lain jalan yang rusak dan sempit, serta kurangnya pembatas yang jelas antara area pantai ini menimbulkan risiko besar, terutama bagi anak-anak yang sering bermain di sekitar pantai.

Tim juga menemukan ketidaksesuaian informasi pada karcis masuk. Karcis mencantumkan biaya sebesar Rp 20.000 untuk sepeda motor, namun terdapat klausul yang menyatakan bahwa pihak pengelola tidak bertanggung jawab atas kerusakan atau kehilangan kendaraan yang berada di area pantai, Hal ini menimbulkan keraguan mengenai tanggung jawab pengelola terhadap fasilitas yang ada.

Menanggapi keluhan dan temuan ini, tim media mendesak Dinas Pariwisata Kabupaten Karawang untuk segera melakukan evaluasi terhadap pengelolaan Pantai Pulau Putri.

Dinas Pariwisata diharapkan untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengelola yang diduga lebih mengutamakan keuntungan pribadi tanpa memperhatikan keselamatan dan kenyamanan pengunjung.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, setiap destinasi wisata diwajibkan untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan pengunjung Pengelola objek wisata, termasuk pantai, wajib mematuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan, menyediakan fasilitas pengamanan yang memadai, serta bertanggung jawab atas segala risiko yang terjadi di area yang mereka kelola.

Pihak berwenang diimbau untuk segera melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap pengelolaan Pantai Pulau Putri guna melindungi keselamatan pengunjung, terutama anak-anak, serta menjaga agar destinasi wisata ini tetap aman dan nyaman bagi semua kalangan. (Jay/RL)

Writer: JAYEditor: RAHMA