REDAKSI LINTAS, BANJARBARU – Upaya pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Kesbangpol Kalsel dalam mencegah radikalisme, ekstremisme, dan potensi pendanaan terorisme semakin diperkuat melalui rangkaian kegiatan sosialisasi dan dialog strategis bersama Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya.
Kegiatan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kewaspadaan dini serta memastikan tata kelola Ormas yang transparan dan profesional, yang diselenggarakan di salah satu hotel di Banjarbaru, Jumat (12/12/2025).
Kepala Badan Kesbangpol Kalsel, Drs. H. Heriansyah menegaskan bahwa pencegahan ancaman radikalisme tidak dapat dilakukan secara parsial.
“Pencegahannya tidak dapat dilakukan hanya oleh aparat keamanan atau instansi pemerintah saja, tetapi harus melibatkan seluruh elemen masyarakat terutama Ormas sebagai garda terdepan pembinaan masyarakat,” tegasnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalsel, Satgaswil Densus 88 AT Polri, Kejaksaan Tinggi Kalsel, serta pimpinan Ormas dari berbagai daerah.
Heriansyah juga menyoroti bahwa Ormas memiliki peran strategis sekaligus risiko jika tidak dikelola dengan baik.
“Ormas memiliki peran penting dalam menjaga solidaritas sosial dan memperkuat persatuan. Namun, Ormas juga memiliki potensi untuk dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk tujuan yang bertentangan dengan kepentingan nasional, termasuk aktivitas radikalisme dan risiko pendanaan terorisme,” jelasnya.
Ia menegaskan tiga pesan utama kepada seluruh Ormas: menjadi teladan nilai kebangsaan, menerapkan tata kelola terbuka dan akuntabel, serta meningkatkan kewaspadaan dini terhadap penyalahgunaan organisasi.
“Apabila terdapat indikasi penyebaran paham radikal atau kegiatan mencurigakan, segera laporkan kepada pemerintah daerah atau aparat terkait,” pesannya.
Rangkaian kegiatan juga menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi Kalsel dan Densus 88 Polda Kalsel, yang memberikan pemahaman hukum dan mekanisme pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan Ormas. (MC Kalsel/RL)






