Kapus Puskesmas Tanjung Haloban Berjanji Benahi Kinerja Tim Demi Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Klarifikasi Polemik Insentif JKN

Kapus Puskesmas Tanjung Haloban Berjanji Benahi Kinerja Tim

LABUHANBATU, REDAKSI LINTAS – Kepala Puskesmas Tanjung Haloban, Susyani, SKM, MKM, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, memberikan klarifikasi terkait polemik pembayaran insentif Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang sebelumnya disebut-sebut tidak transparan.

Menurut Susyani, pembayaran insentif JKN telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan dilakukan melalui sistem daring (online). Besaran insentif diberikan berdasarkan tingkat kehadiran serta beban dan jenis pelayanan yang dilaksanakan oleh masing-masing petugas.

“Saya selaku Kepala Puskesmas Tanjung Haloban sebelumnya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan akibat informasi yang berkembang terkait insentif JKN yang dimaksud oleh rekan kerja. Tidak ada pilih kasih dalam pemberian insentif tersebut karena semuanya mengacu pada aturan yang berlaku,” ujar Susyani.

Ia menjelaskan bahwa penerapan disiplin kerja menjadi salah satu dasar dalam pelaksanaan penilaian kinerja. Pegawai yang mematuhi peraturan dan menjalankan tugas dengan baik akan memperoleh hak sesuai ketentuan, sedangkan seluruh mekanisme tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

Terkait adanya perbedaan pendapat di lingkungan kerja, Susyani menilai hal tersebut merupakan dinamika yang wajar dalam sebuah organisasi dengan jumlah personel yang cukup banyak.

“Inilah dinamika kerja tim. Dengan jumlah pegawai yang cukup banyak, tentu ada perbedaan pendapat maupun cara pandang. Hal itu menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus memperbaiki koordinasi dan komunikasi internal,” jelasnya.

Ke depan, Susyani berkomitmen untuk memperbaiki kinerja tim agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat semakin optimal.

“Ke depan kami akan terus memperbaiki kinerja tim demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Tanjung Haloban,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu, Hj. Tuti Noprida Ritonga, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, meminta agar persoalan tersebut ditelusuri secara objektif.

“Mohon diinvestigasi kebenarannya serta tetap menaati peraturan dan menjunjung tinggi disiplin agar setiap hak yang diterima sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan,” tulisnya.

Pernyataan tersebut diharapkan menjadi langkah awal penyelesaian polemik yang berkembang sekaligus memperkuat komitmen seluruh jajaran Puskesmas Tanjung Haloban dalam memberikan pelayanan kesehatan yang profesional, transparan, dan berorientasi kepada kepentingan masyarakat. (JP/RL)

Writer: JULIPEditor: RAHMA