REDAKSI LINTAS, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melantik 11 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel), dalam upaya mengisi sejumlah kekosongan jabatan yang ada.
Dalam sambutannya, Gubernur H. Muhidin menyampaikan keyakinannya bahwa pejabat yang dilantik merupakan aparatur profesional yang siap mendukung visi pembangunan daerah.
“Saya yakin 99 persen dari mereka mampu membantu saya membangun Provinsi Kalimantan Selatan menjadi lebih baik,” tegas Muhidin, Banjarbaru, Senin (13/10/2025).
Muhidin juga menekankan bahwa mutasi dan promosi jabatan dilakukan dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PAN-RB) Nomor 22 Tahun 2021. Berdasarkan aturan tersebut, mutasi atau rotasi pejabat administrator dan pengawas pada prinsipnya hanya dapat dilakukan setelah menduduki jabatan selama dua tahun.
Namun, ketentuan ini dapat dikecualikan apabila hasil evaluasi kinerja triwulanan melalui aplikasi E-Dialog Kinerja menunjukkan capaian yang sangat baik, atau sebaliknya, kurang dan memerlukan perbaikan.
“Artinya, penilaian kinerja menjadi dasar objektif dalam setiap keputusan rotasi maupun promosi jabatan. Saya minta kepada Bapak Sekda untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja mereka selama enam bulan ke depan,” ujar Muhidin.
Ia menegaskan, Pemprov Kalsel ingin memastikan bahwa setiap keputusan terkait mutasi, promosi, maupun rotasi jabatan benar-benar didasarkan pada kinerja, bukan kepentingan pribadi atau politik.
“Dengan sistem penilaian kinerja yang objektif dan budaya kerja yang profesional, kita dapat membangun pemerintahan yang lebih akuntabel, transparan, dan berorientasi hasil,” pungkasnya.
Adapun sejumlah pejabat eselon II yang bergeser posisi antara lain, Mursyidah Aminy dari Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Kalsel, kini Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Among Wibowo dari Direktur RSUD dr. Moch. Ansari Saleh, kini Direktur RSUD Ulin Banjarmasin, Faried Fakhmansyah dari Kadis PMD, kini Kepala Badan Pengembangan SDM, Kemudian, Fatkhan dari Kepala Biro Kesra, kini Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah.
Sedangkan pejabat dari Kabupaten Kota yang diangkat Gubernur Muhidin ke Pejabat Pimpinan Tinggal Pratama di lingkungan Pemprov Kalsel adalah: Iwan Fitriady sebelumnya Staf Ahli Bidang Kerjasama dan Investasi Pemko Banjarmasin, kini Kepala Dinas Pariwisata Pemprov Kalsel, Iwan Ristianto yang sebelumnya Sekretaris DPRD Kota Banjarmasin, kini Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Lalu Tabiun Huda yang sebelumnya Kadis Kesehatan Kota Banjarmasin, kini Direktur RSUD Moch.Ansari Saleh, Rahmat Prapto Udoyo yang sebelumnya Kadis lingkungan Hidup Pemkab Tanah Bumbu, kini Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemprov Kalsel, Alfian Yusuf yang sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tapin, kini Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan pada RSUD Ulin Banjarmasin.
Febriadin Hapiz sebelumnya Staf Ahli Hukum, Politik dan Pemerintahan Kabupaten Tabalong, kini Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemprov Kalsel, Suprapti Tri Astuti sebelumnya Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kotabaru, kini Kepala Bappeda Pemprov Kalsel. (MC Kalsel/Rl)