REDAKSI LINTAS, Banjarmasin : Demi meningkatkan penerimaan negara, diperlukan Kerjasama serta sinergi yang kuat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, Kanwil DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kalselteng) melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kualitas Data Instansi, Lembaga, Asosiasi dan Pihak Lain (ILAP) serta tindaklanjut Perjanjian Kerjasama (PKS) Tripartit secara hybrid di Aula Barito Kanwil DJP Kalselteng.
Bimtek bertema “Himpun Data Berkualitas : Tepat, Lengkap, Handal, Relevan dan Tepat Waktu” tersebut digelar selama dua hari, yaitu Rabu 22 Februari 2023 yang dihadiri oleh perwakilan seluruh Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan dan Kamis 23 Februari 2023 oleh Perwakilan seluruh Pemerintah Daerah di Kalimantan Tengah. Seluruh Kepala Seksi Penjaminan Kualitas Data dan Kepala KP2KP di lingkungan Kanwil DJP Kalselteng turut mengikuti kegiatan tersebut.
Kepala Kanwil DJP Kalselteng Tarmizi dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan guna meningkatkan dan menyelaraskan pemahaman Pegawai DJP dan Pegawai Pemda terkait aturan serta jenis-jenis data ILAP sesuai PMK-228/PMK.03/2017 dan data terkait PKS Tripartit, sehingga pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah dapat berlangsung secara optimal.
Kehadiran narasumber dari Direktorat Data dan Informasi Perpajakan, Direktorat Potensi Kepatuhan dan Penerimaan, serta Tim Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan Kantor Pusat DJP juga memberikan pemahaman mengenai hal-hal yang telah disiapkan oleh Kantor Pusat, agar proses integrasi dan pertukaran data ini dapat berjalan baik dan lancar. Bimtek berlangsung secara interaktif, para peserta aktif berdiskusi serta dua Pemerintah Daerah di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah, membagikan success story dalam rangka pemungutan pajak daerah. (Ril).