12 Bekantan Mati akibat Karhutla, Penguatan Perlindungan Habitat Jadi Perhatian

12 Bekantan Mati akibat Karhutla, Penguatan Perlindungan Habitat Jadi Perhatian

BANJARBARU, REDAKSILINTAS.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Selatan tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga menjadi perhatian bagi keberlangsungan satwa liar yang bergantung pada ekosistem lahan basah, salah satunya bekantan.

Founder Sahabat Bekantan Indonesia yang juga Akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM) bidang Biologi Konservasi, Amalia Rezeki, mengatakan kondisi karhutla sepanjang 2026 perlu menjadi perhatian bersama karena habitat bekantan memiliki keterkaitan erat dengan vegetasi di sekitar sungai dan kawasan lahan basah.

“Bekantan merupakan satwa yang sangat bergantung pada keberadaan vegetasi di sekitar sungai dan kawasan lahan basah. Jadi, ketika terjadi kebakaran, dampaknya bukan hanya pada pohon yang terbakar, tetapi juga pada ketersediaan sumber pakan, tempat berlindung, dan ruang pergerakan bekantan,” ujar Amalia di Banjarbaru, Jumat (18/9/2026).

Salah satu kejadian yang menjadi perhatian adalah karhutla di Desa Balimau, Kabupaten Hulu Sungai Selatan. Berdasarkan informasi yang disampaikan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan, terdapat 12 individu bekantan yang ditemukan mati akibat karhutla pada September 2026.

Amalia menyebut, kejadian tersebut perlu ditempatkan sebagai peringatan serius terhadap pentingnya perlindungan habitat bekantan. Namun, secara ilmiah, satu kejadian belum cukup untuk langsung menyimpulkan adanya peningkatan ancaman karhutla terhadap seluruh populasi bekantan di Kalimantan Selatan.

“Untuk menyatakan adanya peningkatan ancaman, kita membutuhkan data pembanding dari tahun-tahun sebelumnya, termasuk data kejadian kebakaran di habitat bekantan, luas kawasan terdampak, dan perubahan populasi setelah kebakaran,” jelasnya.

Menurutnya, terlepas dari apakah kejadian di Balimau merupakan kasus tersendiri atau bagian dari pola ancaman yang lebih luas, kematian 12 individu bekantan menunjukkan bahwa karhutla dapat memberikan dampak nyata terhadap satwa yang dilindungi.

Karena itu, upaya perlindungan habitat perlu dilakukan sejak tahap pencegahan, bukan hanya setelah terjadi kebakaran. Pemantauan habitat secara berkala, deteksi dini titik api, kesiapsiagaan, serta koordinasi antarpihak menjadi bagian penting dalam mengurangi risiko terhadap satwa dan ekosistem.

“Jangan sampai kita baru bergerak setelah ditemukan bekantan yang mati atau setelah kebakaran meluas ke kawasan habitat,” katanya.

Amalia juga menekankan pentingnya menjaga habitat bekantan, termasuk kawasan yang berada di luar kawasan konservasi. Menurutnya, perlindungan bekantan tidak dapat dipisahkan dari upaya menjaga ekosistem lahan basah secara keseluruhan.

“Jangan sampai 12 bekantan yang telah kehilangan nyawanya menjadi sekadar angka dalam laporan kebakaran. Kita harus menjadikannya sebagai peringatan untuk memperkuat perlindungan habitat, meningkatkan kepedulian masyarakat, dan membangun upaya konservasi yang lebih terencana dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap kejadian tersebut dapat menjadi pembelajaran bersama untuk semakin memperkuat kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, dan komunitas konservasi dalam menjaga habitat satwa liar di Kalimantan Selatan.

“Ketika habitat bekantan terbakar, yang hilang bukan hanya pepohonan, tetapi juga ruang kehidupan bagi satwa dan manusia,” pungkasnya. (HY/RL)

Writer: HERYUEditor: RAHMA