Tuai Kontroversi Paslon Bupati Terpilih Pasang Spanduk Silaturahmi Bupati Dengan Kepala Desa se Batola

REDAKSI LINTAS, MARABAHAN – Dalam acara silaturahmi Kepala Desa se Kabupaten Barito Kuala dengan pasangan calon Bupati terpilih di kediaman Drs. H. Bahrul llmi, S.H., M.H. pada Sabtu (01/02/2025) waktu lalu justru menjadi polemik.

Kegiatan tersebut terpampang spanduk bertuliskan Silaturahmi Bupati Barito Kuala & Ketua PKK Barito Kuala, yang beredar via grup whatsapp menjadi bahan pembahasan kritikan tentang kegiatan dengan Jabatan yang belum resmi di lantik.

Mengutip dalam pesan grup Nasrullah sebagai Antropolog dari ULM mengatakan, “Berarti kalau menggunakan simbol pemerintahan Kabupaten secara de jure sudah di lantik,” katanya.

Beliau menambahkan, “kalau fokus pada teks, acara di maksud tidak tepat waktu atau Prematur karena mendahului pelantikan sebagai Kepala Daerah,” Imbuhnya.

Sementara itu, Muhammad Erfa Redhani pengamat Hukum Tata Negara dari universitas lambung Mangkurat (ULM) memberikan tanggapan, “Kewenangan Kepala Daerah di mulai ketika yang bersangkutan di lantik dan mengucapkan sumpah jabatan, artinya meski pertemuan bertujuan baik namun, seolah-olah pencitraan Kepala Daerah definitif ini merupakan sikap yang patut di sayangkan,” ungkapnya.

Saat ini Provinsi dan Kabupaten/Kota tidak mengalami kekosongan kekuasaan Vacuum of Power pasca pelaksanaan Pilkada dan masih ada yang menjabat kepala Daerah (PJ Bupati) untuk kabupaten Barito Kuala. (Ril/RL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *