Sorotan Proyek Rehabilitasi Jembatan Kalen Kramat‑Galian, Sukawangi, Kabupaten Bekasi

Sorotan Proyek Rehabilitasi Jembatan Kalen Kramat‑Galian, Sukawangi, Kabupaten Bekasi

SUKAWANGI, REDAKSILINTAS.COM – Proyek rehabilitasi jembatan Kalen Kramat‑Galian senilai Rp 474 juta lebih yang dibiayai APBD 2026 mulai mendapat sorotan terkait mutu material, kedalaman pekerjaan, jumlah tenaga kerja, penerapan K3, serta pengawasan lapangan.

Berdasarkan keterangan pekerja di lokasi, jumlah tenaga kerja kadang hanya dua orang (biasanya enam orang), ada dugaan penggunaan batu lama, serta pertanyaan mengenai kedalaman fondasi dan identitas pihak pengawas. Informasi tersebut belum diverifikasi secara resmi melalui dokumen kontrak dan pemeriksaan teknis.

Kegiatan ini dilaksanakan CV Karya Duta Persada dengan masa pelaksanaan 11 September‑9 Desember 2026. Para pihak meminta Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi beserta pelaksana memberikan penjelasan terbuka disertai bukti teknis guna menjamin mutu dan keselamatan konstruksi. Hingga saat ini belum ada tanggapan resmi dari kedua belah pihak.

Opsi 2: Daftar Pertanyaan untuk Konfirmasi ke Dinas SDABMBK

1. Apakah benar spesifikasi kedalaman pekerjaan pada RAB proyek jembatan Kalen Kramat‑Galian adalah 93 cm? Apakah ada bukti pengukuran lapangan?
​
2. Bagaimana penilaian Dinas terhadap dugaan penggunaan batu lama pada pekerjaan? Apakah sesuai spesifikasi teknis dan izin perubahan material?
​
3. Berapa jumlah tenaga kerja minimal yang diwajibkan dalam dokumen kontrak? Apakah ada catatan kehadiran tenaga kerja dan kepala tukang?
​
4. Bagaimana penerapan K3 di lokasi proyek? Apakah sudah ada pemeriksaan keselamatan konstruksi?
​
5. Siapakah konsultan pengawas dan penanggung jawab lapangan resmi proyek ini? Apakah ada pihak berinisial “L” yang ditunjuk sebagai pengawas?
​
6. Bagaimana mekanisme pengawasan rutin yang dilakukan Dinas terhadap proyek bernilai hampir Rp 475 juta ini? Apakah sudah ada laporan pemeriksaan lapangan?
​
7. Kapan pihak Dinas dan CV Karya Duta Persada akan merilis penjelasan resmi terkait temuan‑temuan di lapangan? (Jay)

Writer: JAYEditor: RAHMA