Sempat DPO, Pelaku Pembobol Sekolah Diciduk Polres Batola

REDAKSI LINTAS, MARABAHAN – Komplotan pembobol sekolah akhirnya berhasil di ciduk oleh jajaran Polres Batola dan salah satu pelaku setelah sempat melarikan diri dan menjadi DPO.

Berawal dari informasi yang akurat pihak Satreskrim dan langsung melakukan pencarian pelaku pembobol sekolah, dengan sigap personel Polres Batola bergerak melakukan penangkapan salah satu pelaku yang sempat DPO. Dalam waktu sekejap upayapun membuahkan hasil dengan tertangkapnya salah satu kawanan pelaku pembobol sekolah di Martapura.

Setelah dilakukan pendalaman, bahwa sebagian barang-barang elektronik yang dicuri digunakan para pelaku untuk kebutuhan makan sehari-hari dan sebagian barang hasil curian lainnya diamankan oleh pihak Polres Batola sebagai barang bukti.

Saat Konferensi Pers yang dilakukan pada hari Senin (06/02/2023) pagi, berlangsung dihalaman Mapolres Batola di Pimpin Kapolres AKBP Diaz Sasosngko, S.I.K., M.H. di dampingi Wakapolres dan Kasatreskrim beserta jajaran.

Dalam keterangannya, Kapolres Batola AKBP. Diaz Sasongko, S.IK., M.H. mengatakan bahwa ada beberapa kasus yang di ungkap diantaranya kasus pencurian dengan pemberatan, “Dimana para pelaku menargetkan sekolah-sekolah yang memiliki alat peraga seperti laptop, tablet, proyektor dan beberapa alat elektronik dan lain-lain,” sebutnya.

Kapolres Juga mengungkapkan, “Para pelaku tergolong terencana dimana pelaku berbagi peran ada yang sebagai pengawas, ada yang sebagai pelaku langsung dan juga sebagai pengangkut barang hasil curiannya, saat ini kami pihak Polres Batola menunggu laporan jika ada sekolah yang menjadi korban pencurian,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Malik Setiawan mengatakan “Para pelaku pencurian dengan pemberatan sebagai mana dikenakan pasal 363 KUHP dan saat ini ketiga pelaku Mr, Rh, dan Rt berikut barang buktinya dan sisanya barang bukti akan terus kami telusuri,”  jelasnya. (Hy/RL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *