BANJARBARU, REDAKSI LINTAS – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Muhammad Syarifuddin, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pengawasan dan Pengendalian Kepegawaian Tahun 2026 di Aula Bakumpai Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Senin (18/5/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Rakornis tahun ini mengusung tema “Berataan Begawi Wan Mengawasi Untuk Layanan Kepegawaian Makin Baik”. Tema berbahasa Banjar tersebut dipilih untuk memperkuat semangat gotong royong dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepegawaian agar semakin cepat, mudah, dan efektif bagi masyarakat.
Dalam sambutannya, Syarifuddin menegaskan bahwa pengawasan kepegawaian bukan sekadar tugas administratif, melainkan tanggung jawab bersama dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang nyata. Ia menekankan pentingnya integrasi antara kinerja dan disiplin sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Setiap pimpinan di perangkat daerah memiliki peran krusial dalam memantau bawahannya secara langsung. Pengawasan secara berjenjang harus dilakukan secara konsisten. Setiap kepala perangkat daerah dan atasan langsung wajib memastikan kepatuhan disiplin dan kinerja bawahan,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa penilaian pegawai tidak boleh hanya berfokus pada kehadiran atau presensi, tetapi harus mengedepankan hasil kerja yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Tidak hanya melalui presensi, tetapi lebih pada akuntabilitas hasil kerja yang dihasilkan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Utama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Imas Sukmariah, menegaskan bahwa seluruh tahapan layanan kepegawaian, mulai dari perencanaan kebutuhan pegawai hingga masa pensiun, harus dilaksanakan secara profesional dan sesuai regulasi yang berlaku.
Ia juga menekankan bahwa hubungan antara BKD dan BKN bersifat kemitraan dalam memberikan pelayanan kepegawaian terbaik, tanpa adanya hierarki kelembagaan.
“BKD ini tidak ada BKN di atas atau BKD di bawah. Kita adalah mitra dalam rangka memberikan pelayanan kepegawaian yang terbaik,” ujarnya.
Imas memastikan layanan kepegawaian di Provinsi Kalimantan Selatan berjalan lancar dan tertib administrasi. Meski dihadapkan pada berbagai dinamika kebijakan dan persoalan hukum yang kerap menimbulkan area abu-abu dalam pengambilan keputusan, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan tugas sesuai koridor peraturan perundang-undangan.
“Meski terdapat berbagai kebijakan dan dinamika hukum yang terkadang memunculkan area abu-abu atau ‘benang tipis’ dalam pengambilan keputusan, kami berkomitmen untuk tetap teguh pada koridor peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (RL)






