REDAKSI LINTAS, MARABAHAN – Ketua DPRD Kab. Barito Kuala Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, A.Md.Keb., S.M., beserta seluruh pimpinan dan staf DPRD Kab. Barito Kuala memberikan ucapan selamat dan sukses kepada Pengadilan Negeri Marabahan atas diraihnya Predikat WBK (Wilayah Bebas Dari Korupsi) Tahun 2025.
Ucapan tersebut sebagai bentuk dukungan kepada Pengadilan Negeri Marabahan atas kinerja yang diperoleh di Tahun 2025, menjadikan institusi yang dipercaya oleh masyarakat dan bebas dari Korupsi. (Hy/RL)






