BANJARMASIN, REDAKSI LINTAS – Gubernur Kalimantan Selatan H Muhidin didampingi istri Hj Fathul Jannah Muhidin dan Wakil Gubernur Hasnuryadi Sulaiman dan istri Hj Ellyana Tresya Hasnuryadi, mengikuti prosesi pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dari Tyas Widiarto kepada Sukarman Sumarinton, pada Rabu malam (12/8/2026), di Mahligai Pancasila Banjarmasin.
Sukarman resmi dilantik sebagai Kajati Kalsel oleh Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, Selasa (11/8/2026) di aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Gubernur H Muhidin selalu Gubernur dan atas nama Pemerintah Provinsi serta mewakili Forkopimda lainnya, menyampaikan terimakasih kepada Tyas Widiarto atas kerjasama dan segala saran atau bimbingan yang diberikan.
Meskipun dengan masa tugas Tyas Widiarto, relatif singkat, rasa kebersamaan dan persahabatan terjalin ucap gubernur, terasa erat antar-forkopimda di Kalsel.
Selanjutnya kepada Kajati Sukarman, Gubernur H Muhidin mempersilahkan bergabung sebagai Forkopimda Kalsel yang baru dan terus bisa memberikan masukan atau bimbingan aturan hukum, supaya pejabat di Kalsel, mulai gubernur hingga bupati/walikota serta pejabat terkait, bisa menjalankan tugas masing-masing sesuai aturan hukum yang berlaku.
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menambahkan, sinergi dan kekompakan antarpejabat forkopimda di Kalsel memang telah terjalin harmonis dan saling memberikan masukan atau saran. Hal itu antara lain bisa terjadi karesa setiap permasalahan yang menyangkut masyarakat, didiskusikan bersama untuk mencari solusi yang tepat.
Sementara itu, Kajati Sukarman menyampaikan apresiasi atas kerja pejabat sebelumnya dan berharap akan menjadi bagian di Provinsi Kalsel ini. “Sinergi antara kejaksaaan dan Pemprov, forkopimda, harus terjalin terus, ” ujarnya.
Sebagai pejabat baru, Sukarman berjanji akan belajar dan beradaptasi dengan masyarakat di Kalsel, sehingga bisa diterima dengan baik dan mampu membantu pemerintah daerah dan forkopimda, membangun Provinsi Kalsel.
Sementara itu, Tyas Widiarto yang sempat menjabat Kajati Kalsel selama 9 bulan itu, kini diberikan jabatan baru sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI.
Disampaikan terima kasih atas kerja sama dan dukungan yang diberikan Gubernur H Muhidin dan Wagub Hasnuryadi beserta forkopimda Kalsel lainnya, selama menjakankan tugas.
“Luar biasa kerja sama yang terjamin dan saya harapkan dukungan yang sama juga diberikan kepada bapak Sukarman,” ucap Tyas sembari mohon pamit untuk melanjutkan tugas ke tempat yang baru.
Pada kesempatan itu, turut hadir anggota Forkopimda didampingi istri masing-masing itu, Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Ariffin, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK, Kapolda Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Komandan Korem 101/Antasari Brigjen TNI Ilham Yunus, Komandan Lanal (Danlanal) Banjarmasin Noor Letkol (Laut) Galih Nurna Putra, dan Komandan Lanud Sjamsudin Noor Kolonel (Pnb) Hilman LP Ambarita, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah Kalsel Kombes Pol Sentot Adi Dharmawan, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalsel Brigjen Pol Asep Taufik, Sekretaris Daerah Provinsi H Muhammad Syarifuddin, pimpinan instansi vertikal/perbankan/BUMD, dan sejumlah kepala daerah atau yang mewakili dari 13 kabupaten/kota se Kalsel.
Malam pisah sambut berbalut suasana santai dan penuh keakraban itu, diisi dengan penyerahan kenang-kenangan atau cenderamata secara simbolis oleh Gubernur H Muhidin dan istri kepada Tyas Widiarto dan Sukarman.
Sukarman dilantik Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin bersama 15 pejabat lainnya di lingkungan Kejaksaan dan tiga di antaranya merupakan Kajati di wilayah Kalimantan yakni Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalsel, Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalimantan Tengah, dan Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur. (HY/RL)






