Kabupaten Bekasi, Redaksi Lintas – Pemerintah Desa Sukajadi, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tahun 2026 di Aula Kantor Desa Sukajadi, Sabtu (9/5/2026). Kegiatan tersebut berlangsung aman, tertib, dan penuh antusiasme masyarakat.
Musdes menjadi tahapan awal dalam pelaksanaan Pilkades guna memastikan seluruh proses demokrasi di tingkat desa berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Acara dihadiri langsung Kepala Desa Sukajadi Amir Hamzah, jajaran perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bimaspol, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga Desa Sukajadi.
Dalam musyawarah tersebut, peserta forum membahas pembentukan Panitia Pilkades sekaligus panitia pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tahun 2026. Pembentukan panitia dilakukan melalui mekanisme musyawarah dengan melibatkan keterwakilan dari Dusun I, Dusun II, dan Dusun III.
Berdasarkan Lampiran Keputusan BPD Desa Sukajadi Nomor: 141/07/KPTS-BPD/SKJD/V/2026 tanggal 09 Mei 2026 tentang Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa Sukajadi Kecamatan Sukakarya Tahun 2026, susunan panitia yang terpilih terdiri dari:
Ketua: H. Adumyati
Wakil Ketua: H. Kunu Jumari
Sekretaris: Ujang, S
Bendahara: Hamidase Alyase
Koordinator Bidang Keamanan dan Ketertiban: Gustoman Fauzi
Koordinator Bidang Humas dan Dokumentasi: Rizal Fauzi
Keputusan tersebut ditandatangani Ketua BPD Desa Sukajadi, Suhaemi, S.Pd.I.
Kepala Desa Sukajadi Amir Hamzah dalam sambutannya menegaskan pentingnya menjaga netralitas serta profesionalisme panitia agar pelaksanaan Pilkades berjalan jujur, adil, dan demokratis.
“Panitia harus bekerja secara objektif, profesional, dan menjunjung tinggi aturan agar pelaksanaan Pilkades berjalan aman, tertib, serta menghasilkan pemimpin desa yang amanah,” ujar Amir Hamzah.
Suasana musyawarah berlangsung kondusif dan penuh semangat kebersamaan. Sejumlah tokoh masyarakat dan warga turut menyampaikan aspirasi serta masukan terkait teknis pelaksanaan Pilkades, termasuk usulan pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) berdasarkan wilayah per dusun.
Salah seorang warga Desa Sukajadi, Ujang HS, mengusulkan agar TPS ditempatkan di setiap dusun guna mempermudah masyarakat dalam menyalurkan hak pilih.
“Alhamdulillah usulan warga terkait pembentukan TPS per dusun disepakati bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda. Acara berjalan lancar dan tertib,” kata Ujang HS.
Selain menjadi forum pembentukan panitia, Musdes juga dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat komunikasi antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menjaga stabilitas serta kondusivitas menjelang pelaksanaan Pilkades Tahun 2026.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan ditutup dengan doa bersama yang dipimpin Ustaz Amil Bahrudin. Seluruh rangkaian acara berlangsung aman dan kondusif hingga selesai.
Pemerintah Desa Sukajadi berharap seluruh tahapan Pilkades Tahun 2026 dapat berjalan lancar, demokratis, serta mampu melahirkan pemimpin desa yang membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Sukajadi. (RUDI/RL)






