BEKASI, REDAKSI LINTAS — Warga mengeluhkan padamnya lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) di ruas Jalan Tanjung Baru menuju Gandaria, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur. Kondisi tersebut menyebabkan ruas jalan gelap dan dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan, khususnya pada malam hari.
Minimnya penerangan tidak hanya meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran akan potensi tindak kriminal. Berdasarkan keterangan JN, salah satu warga Kampung Gandaria, Desa Cipayung, yang melintas di lokasi, jumlah lampu PJU yang tidak berfungsi di sepanjang ruas jalan tersebut diduga mencapai puluhan titik.
Ketua DPD LSM Prabhu Indonesia Jaya Kabupaten Bekasi, N. Rudiansah, turut menyampaikan keprihatinannya saat melintas di lokasi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 20.45 WIB.
“Kondisi jalan yang gelap akibat banyaknya lampu PJU yang mati sangat membahayakan pengguna jalan. Selain rawan kecelakaan, juga berpotensi menimbulkan tindak kejahatan pada malam hari,” ujarnya.
Secara regulasi, penyediaan dan pemeliharaan PJU merupakan kewajiban pemerintah daerah. Hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan setiap jalan umum dilengkapi perlengkapan jalan demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan.
Selain itu, ketentuan teknis mengenai penerangan jalan diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan, yang menegaskan bahwa PJU harus memenuhi standar teknis, termasuk tingkat pencahayaan dan keandalan operasional.
Lebih lanjut, standar penerangan jalan juga merujuk pada SNI 7391:2008 tentang Spesifikasi Penerangan Jalan di Kawasan Perkotaan yang mengatur intensitas cahaya, keseragaman pencahayaan, serta jarak antar tiang lampu guna menjamin visibilitas pengguna jalan.
Warga menilai kondisi padamnya PJU secara masif menunjukkan belum optimalnya pemeliharaan dan pengawasan. Perbaikan yang dilakukan sebelumnya dinilai hanya bersifat sementara.
Menanggapi hal tersebut, N. Rudiansah mendesak Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui dinas terkait agar segera melakukan perbaikan secara menyeluruh dan berkelanjutan sesuai standar teknis yang berlaku.
“Kami meminta perbaikan dilakukan secara serius dan berkesinambungan, bukan hanya sementara. Harus ada pengawasan rutin agar lampu tidak kembali padam,” tegasnya.
Warga berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret guna memastikan penerangan jalan kembali berfungsi optimal, sehingga keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya pada malam hari, dapat terjamin. (Jay/RL)






