Batola  

DPRD Barito Kuala Serahkan Rekomendasi LKPJ 2025 : Soroti Stunting Hingga Efisiensi Belanja Pegawai

Ketua DPRD Barito Kuala

MARABAHAN, REDAKSI LINTAS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Kuala resmi menyampaikan keputusan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Barito Kuala Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (30/04).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, didampingi unsur pimpinan dewan. Hadir dalam acara tersebut Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi, unsur Forkopimda, staf ahli, asisten, kepala SKPD, serta para camat se-Kabupaten Barito Kuala.

Penyampaian rekomendasi dibacakan oleh anggota DPRD Barito Kuala, Basrin, S.Hut. Dalam paparannya, dewan menekankan beberapa poin krusial yang harus menjadi perhatian pemerintah daerah:

1. Pemerintahan & Kesra: Dewan meminta akselerasi nyata dalam penurunan angka kemiskinan ekstrem dan stunting melalui program unggulan seperti Gerakan Orang Tua Asuh Cegah Stunting (GENTING) dan Program Makan Gratis Bergizi (MBG). Selain itu, peningkatan IPM melalui program “Sekolah Rakyat” menjadi prioritas.

2. Ekonomi & Keuangan: SKPD yang tidak mencapai target pendapatan diminta untuk segera dievaluasi. Dewan mendorong digitalisasi UMKM, kemudahan perizinan investasi sektor unggulan, serta pengoptimalan peran BUMD/BUMDes untuk mendongkrak PAD.

3. Efisiensi Anggaran (UU No. 1 Tahun 2022): DPRD memberikan peringatan keras terkait porsi belanja pegawai yang harus dirasionalisasi maksimal 30% dari total APBD secara bertahap hingga tahun 2027, guna menjamin kesehatan fiskal daerah.

4. Mitigasi Bencana: Pemkab didesak segera menyusun Raperda Penanggulangan Bencana dan membentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB).

Basrin menegaskan bahwa seluruh poin rekomendasi yang belum terealisasi wajib dimasukkan kembali dalam tindak lanjut LKPJ Tahun Anggaran 2026 mendatang. (RL)

Writer: YUDIEditor: RAHMA