LABUHANBATU, REDAKSI LINTAS – Tim Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir, Polres Labuhanbatu, mengamankan seorang pria berinisial TP (30) yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Sidokukuh, Desa Kampung Padang, Kecamatan Pangkatan, Kamis (25/6/2026).
Kapolsek Bilah Hilir AKP Armen Faisal menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Mistranius Purba, S.H., bersama personel untuk melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 17.00 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang kemudian diketahui bernama Tri Putra alias Putra, warga Dusun Suka Mulia Selatan, Desa Pondok Batu, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.
Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati terduga sempat membuang sebuah kaleng rokok merek Surya. Setelah diperiksa, di dalam kaleng tersebut ditemukan sejumlah paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Berdasarkan hasil interogasi awal, terduga mengakui barang tersebut adalah miliknya dan mengaku memperolehnya dari seseorang yang identitasnya belum diketahui.
Dari tangan terduga, polisi menyita barang bukti berupa sembilan bungkus plastik klip kecil berisi kristal yang diduga sabu dengan berat bruto sekitar 2,22 gram, satu bungkus plastik klip ukuran besar berisi plastik klip kosong, satu kaleng rokok merek Surya, serta uang tunai sebesar Rp70.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika.
Saat ini, Tri Putra alias Putra beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Bilah Hilir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.
Polres Labuhanbatu mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada aparat kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar sebagai upaya bersama dalam memberantas peredaran narkoba. (JP/RL)






