Cegah Penambang Ilegal, Satgas Yonig 611/ Awang Long Laksanakan Penyuluhan

REDAKSI LINTAS, MIMIKA – Bertempat di Kp. Karang Senang, Kec. kuala Kencana, Kab. Mimika Papua Tengah Satgas Yonif 611/Awang Long melaksanakan Kegiatan edukasi dan penyuluhan yang dilaksanakan bersama tim gabungan dari Polres Timika dan Petugas Safety dari Petrosea, Jumat (04/04/2025).

Kegiatan ini merupakan langkah proaktif yang sangat penting dalam menanggulangi penambangan ilegal, khususnya di sepanjang Area Tanggul Barat.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada para penambang ilegal mengenai potensi bahaya yang dapat terjadi akibat penambangan tanpa izin, seperti kecelakaan kerja, kerusakan lingkungan, serta dampak sosial-ekonomi yang dapat merugikan masyarakat sekitar.

Letda Ctp Wira Andhika Airwangga, S.Si., menyampaikan bahwa program seperti ini sangat penting untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan keberlanjutan ekosistem di sekitar area penambangan, serta mencegah tindakan penambangan ilegal yang bisa merusak lingkungan secara besar-besaran. (Pen Yonif 611)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *