REDAKSI LINTAS, BARABAI -Komandan Kodim 1002/HST, Letkol Inf Fery Perbawa, S.Hub.Int., M.Han., kembali menegaskan larangan keras terhadap segala bentuk JULIN (Judi Online) di kalangan anggota Kodim.
Hal ini disampaikannya saat memimpin apel pagi dan memberikan jam komandan di Makodim setempat, Senin (12/08/2024).
Dalam arahannya, Dandim menekankan bahwa perjudian online merupakan tindakan yang sangat merugikan dan dapat berdampak buruk bagi karier seorang prajurit.
Ia juga mengingatkan bahwa Panglima TNI telah memberikan instruksi tegas terkait sanksi bagi anggota yang terlibat dalam aktivitas tersebut, mulai dari teguran hingga pemecatan.
“Saya ingatkan kembali kepada seluruh anggota untuk tidak terlibat dalam perjudian online. Ini adalah perintah langsung dari Panglima TNI. Sanksi akan diberikan kepada siapapun yang melanggar,” tegas Dandim.
Selain itu, Dandim juga berpesan kepada seluruh anggota untuk tetap menjaga kesehatan dan semangat dalam menjalankan tugas pokok satuan. (pen1002hst).