Batola  

DPRD Batola Setujui Perubahan APBD 2026, Raperda APBD 2027 Mulai Dibahas

DPRD Batola Setujui Perubahan APBD 2026, Raperda APBD 2027 Mulai Dibahas

MARABAHAN, REDAKSILINTAS.COM – DPRD Kabupaten Barito Kuala menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2026–2027, Kamis (24/9/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, Amd. Keb., S.M.

Rapat paripurna tersebut membahas dua agenda utama, yakni penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2026 serta penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2027.

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Persetujuan tersebut sebelumnya telah melalui rangkaian pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala sesuai mekanisme yang berlaku.

Melalui persetujuan bersama ini, DPRD dan Pemerintah Daerah menunjukkan komitmen untuk menyelaraskan kebijakan penganggaran dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, penyampaian Raperda tentang APBD Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2027 menandai dimulainya tahapan pembahasan rancangan anggaran untuk tahun mendatang. Selanjutnya, Raperda tersebut akan dibahas secara bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah dengan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rapat paripurna tersebut sekaligus menjadi bagian dari pelaksanaan fungsi DPRD, khususnya fungsi anggaran dan pembentukan peraturan daerah. Melalui proses tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Barito Kuala terus membangun sinergi dalam memastikan kebijakan anggaran daerah dapat disusun secara terarah, transparan, dan akuntabel.

Pembahasan APBD tidak hanya berkaitan dengan angka dan alokasi anggaran, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik. Karena itu, proses penyusunan dan pembahasan anggaran diharapkan mampu mengakomodasi kebutuhan pembangunan sekaligus menjawab berbagai kebutuhan masyarakat Kabupaten Barito Kuala.

Dengan terlaksananya agenda paripurna tersebut, tahapan pengelolaan APBD Kabupaten Barito Kuala, baik untuk perubahan anggaran tahun 2026 maupun penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027, dapat terus berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Barito Kuala diharapkan terus menjaga koordinasi dan sinergi dalam setiap tahapan pembahasan, sehingga kebijakan anggaran yang dihasilkan dapat memberikan dukungan terhadap pembangunan daerah, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemenuhan kebutuhan masyarakat. (HY/RL)

Writer: HERYUEditor: RAHMA