Batola  

DPP PAN Tetapkan Kepengurusan Baru DPD PAN Batola, Junaidin Jadi Ketua

DPP PAN Tetapkan Kepengurusan Baru DPD PAN Batola, Junaidin Jadi Ketua

MARABAHAN, REDAKSILINTAS.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menetapkan perubahan kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Barito Kuala periode 2024–2029.

Perubahan kepengurusan tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala, Junaidin, S.H. dan Hendri Dyah Estiningrum, S.H., dalam press release yang digelar di Press Room DPRD Kabupaten Barito Kuala, Senin (21/9/2026).

Penetapan kepengurusan baru tersebut berdasarkan Surat Keputusan DPP PAN Nomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/563/IX/2026 tentang Perubahan Pertama Kepengurusan DPD PAN Kabupaten Barito Kuala Periode 2024–2029.

Dalam susunan kepengurusan terbaru, Junaidin, S.H. ditetapkan sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Barito Kuala, Hendri Dyah Estiningrum, S.H. sebagai Sekretaris, dan Lutfiyana sebagai Bendahara.

Perubahan kepengurusan ini dilakukan menyusul meninggalnya H. Reidan Winata, S.E., yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD PAN Kabupaten Barito Kuala sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Barito Kuala.

Dengan kondisi tersebut, terjadi kekosongan dalam struktur kepemimpinan DPD PAN Kabupaten Barito Kuala. DPP PAN kemudian menetapkan susunan kepengurusan baru untuk melanjutkan roda organisasi hingga berakhirnya masa kepengurusan periode 2024–2029.

Dalam keterangannya, Junaidin mengatakan penyampaian informasi mengenai kepengurusan baru tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kejelasan kepada masyarakat Kabupaten Barito Kuala mengenai struktur kepengurusan yang telah ditetapkan.

Menurutnya, kejelasan mengenai kepengurusan juga penting dalam mendukung pelaksanaan tugas para anggota DPRD, khususnya dalam koordinasi dan pengambilan keputusan di lingkungan lembaga legislatif.

“Tujuan kami hari ini menyampaikan kepengurusan ini dalam rangka memberikan kejelasan mengenai keabsahan kepengurusan. Hal ini wajib kami sampaikan kepada masyarakat Kabupaten Barito Kuala, khususnya berkaitan dengan tugas kami di lembaga DPRD. Di dalam lembaga terdapat berbagai hal yang perlu dikoordinasikan dan disepakati oleh masing-masing fraksi,” ujar Junaidin.

Dengan ditetapkannya kepengurusan baru tersebut, DPD PAN Kabupaten Barito Kuala memiliki struktur kepemimpinan definitif untuk menjalankan tugas dan fungsi organisasi hingga periode kepengurusan 2024–2029 berakhir. (HY/RL)

Writer: HERYUEditor: RAHMA