JAKARTA, REDAKSI LINTAS – Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala, Ayu Dyan Liliana Sari Wiryono, A.Md.Keb., S.M., melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, Senin (10/8/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua BPJPH Ahmad Haikal Hasan, atau yang akrab disapa Babeh Hasan. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya DPRD Kabupaten Barito Kuala memperkuat sinergi dengan BPJPH dalam mendorong percepatan sertifikasi halal bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Kabupaten Barito Kuala.
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka konsultasi dan koordinasi mengenai strategi pemerintah daerah dalam memfasilitasi serta mempercepat proses sertifikasi halal bagi pelaku UMK. Melalui pertemuan ini, DPRD Batola menggali berbagai informasi, masukan, dan langkah strategis yang dapat diterapkan untuk memberikan kemudahan bagi pelaku usaha.
Sertifikasi halal dinilai memiliki peran penting dalam memberikan kepastian dan perlindungan kepada masyarakat. Di sisi lain, kepemilikan sertifikat halal juga diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk UMK sekaligus memperkuat daya saing produk lokal, baik di pasar daerah maupun pasar yang lebih luas.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala bersama jajaran membahas sejumlah hal terkait kebijakan, mekanisme, serta program fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMK. Pembahasan juga diarahkan pada upaya menghadirkan kemudahan dan pendampingan agar pelaku usaha dapat memenuhi proses sertifikasi halal secara lebih cepat, mudah, dan optimal.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Kuala menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPJPH dalam membangun ekosistem usaha yang mendukung pertumbuhan UMK. Dukungan kebijakan dan fasilitasi yang tepat diharapkan dapat membantu pelaku usaha meningkatkan kualitas produk sekaligus memenuhi standar yang dibutuhkan untuk memperluas akses pasar.
Melalui kunjungan kerja ini, DPRD Kabupaten Barito Kuala menunjukkan komitmennya dalam mendukung penguatan sektor UMK melalui kebijakan yang mendorong kemudahan berusaha, peningkatan kualitas produk, serta perluasan akses terhadap sertifikasi halal.
Sinergi antara pemerintah daerah dan BPJPH diharapkan dapat mempercepat terwujudnya ekosistem UMK yang berkualitas dan berdaya saing di Kabupaten Barito Kuala. Pada akhirnya, langkah tersebut diharapkan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (HY/RL)






