BANJARMASIN, REDAKSI LINTAS – Gubernur Kalimantan Selatan H. Muhidin melantik dan mengambil sumpah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Selatan, Ferdi Yospi Libia Erwinda, yang sebelumnya menjabat sebagai Camat Satui, Kabupaten Tanah Bumbu.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah tersebut berlangsung di Mahligai Pancasila, Kota Banjarmasin, Jumat (7/8/2026). Selain Kepala Kesbangpol, Gubernur H. Muhidin juga melantik tiga pejabat struktural dan enam pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Ferdi Yospi Libia Erwinda dipercaya menduduki jabatan Kepala Kesbangpol Kalsel setelah sebelumnya posisi tersebut dijalankan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Rony Eka Saputra. Rony sebelumnya menggantikan Heriansyah yang telah memasuki masa purnatugas.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur H. Muhidin menyampaikan bahwa masih terdapat sejumlah jabatan di lingkungan Pemprov Kalsel yang kosong dan membutuhkan pengisian. Namun, pengisian jabatan akan dilakukan secara bertahap dan selektif dengan mempertimbangkan kompetensi serta kebutuhan organisasi.
Gubernur menegaskan bahwa penempatan pejabat, baik pada jenjang eselon IV, III, maupun II, akan dilakukan secara profesional melalui penerapan Sistem Manajemen Talenta.
“Saya menekankan kepada BKD, ke depan kita sudah memakai Sistem Manajemen Talenta,” ujar H. Muhidin.
Menurutnya, manajemen talenta merupakan mekanisme pengelolaan karier ASN yang menempatkan kinerja dan potensi sebagai dasar penilaian. Kedua aspek tersebut selanjutnya dipetakan dalam matriks sembilan kotak untuk mengidentifikasi dan menjaring ASN yang memiliki potensi serta kinerja terbaik.
Gubernur berharap penerapan sistem tersebut dapat menciptakan proses penempatan pejabat yang lebih objektif dan profesional, sekaligus mencegah adanya kepentingan subjektif dalam pengisian jabatan.
“Dengan sistem ini, tidak akan ada lagi kepala dinas yang minta pindah jabatan karena tidak nyaman dengan bawahan atau pejabat titipan,” tegasnya.
H. Muhidin menilai sistem manajemen talenta akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi kemampuan dan potensi ASN sehingga keputusan penempatan dapat dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi dan kompetensi masing-masing pegawai.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan, Noryadi, mengatakan pihaknya siap menjalankan sistem manajemen talenta sesuai arahan Gubernur.
Menurutnya, penerapan sistem tersebut diharapkan dapat mendukung proses pengisian jabatan secara lebih profesional, objektif, dan sesuai dengan kompetensi ASN.
Selain melalui manajemen talenta, Noryadi menjelaskan bahwa pengisian jabatan masih dapat dilakukan melalui mekanisme lelang jabatan atau promosi terbuka, khususnya untuk posisi kepemimpinan dan jabatan struktural tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa keputusan akhir mengenai penempatan pejabat tetap berada pada Gubernur sebagai pemegang hak prerogatif dalam menentukan pejabat yang dinilai mampu menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
“Baik melalui sistem manajemen talenta maupun lelang jabatan, keputusan akhirnya tetap menjadi kewenangan gubernur untuk memilih orang yang dianggap mampu melaksanakan dan mengembangkan tugas yang diberikan,” jelas Noryadi.
Dengan penerapan manajemen talenta tersebut, Pemprov Kalsel diharapkan mampu membangun birokrasi yang semakin profesional, kompeten, dan berorientasi pada kinerja, sehingga pelayanan pemerintahan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.






