LABUHANBATU, REDAKSI LINTAS – Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kabupaten Labuhanbatu berinisial JS menjalani pemeriksaan di Polres Labuhanbatu terkait laporan dugaan pengeroyokan terhadap seorang warga bernama Manarsar Sitorus (63), warga Dusun Sei Kelapa, Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (24/7/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Redaksilintas.com dari sumber yang enggan disebutkan identitasnya, JS diperiksa selama kurang lebih tiga jam di ruang Unit Ekonomi Polres Labuhanbatu dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya.
Saat dikonfirmasi mengenai status hukum JS, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu maupun Kasat Reskrim AKP Jihan belum memberikan keterangan resmi.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, dugaan pengeroyokan tersebut terjadi di kantor pemasaran PT Hari Sawit Jaya (HSJ), Dusun Sidomulyo I, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Merasa menjadi korban, Manarsar Sitorus kemudian membuat laporan polisi dengan nomor LP/B/902/VI/2026/SPKT/Polres Labuhanbatu/Polda Sumut, terkait dugaan tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 juncto Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Kepada awak media, Manarsar menjelaskan bahwa dirinya bersama sejumlah rekan mendatangi PT HSJ untuk meminta penjelasan terkait keterlambatan pembongkaran buah sawit milik mereka. Menurutnya, buah sawit yang mereka kirim baru dibongkar setelah tiga hari, sedangkan milik pemasok lain tetap diproses seperti biasa.
“Kami datang ke pabrik hanya ingin menanyakan kenapa sawit kami baru dibongkar setelah tiga hari, sementara milik orang lain bisa langsung dibongkar seperti biasanya,” ujar Manarsar.
Ia mengaku, setibanya di kantor pemasaran PT HSJ, rombongan diterima oleh Humas PT HSJ, Ray Saragih, bersama Asisten Pemasaran Johan. Dalam pertemuan tersebut sempat dilakukan pembahasan dan menurutnya telah ditemukan solusi atas persoalan yang dipersoalkan.
Namun, menurut pengakuan korban, situasi berubah ketika terdengar suara sepeda motor yang digeber dari luar kantor. Manarsar menduga suara tersebut berasal dari anak seseorang berinisial TS yang datang bersama beberapa orang lainnya.
Sementara itu, usai menjalani pemeriksaan di Polres Labuhanbatu, JS memberikan versinya terkait peristiwa tersebut. Ia menyatakan bahwa persoalan bermula ketika korban membawa buah sawit yang menurut pihak perusahaan dalam kondisi busuk ke pabrik kelapa sawit milik PT Hari Sawit Jaya sehingga muatan tersebut ditolak.
“Karena ditolak, korban kemudian membawa massa dari ormas GRIB dan melintangkan truk tronton di lokasi,” kata JS.
Hingga berita ini diterbitkan, penyidik Polres Labuhanbatu masih melakukan pendalaman atas laporan tersebut. Status hukum para pihak masih menunggu hasil penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (JP/RL)






