BANJARMASIN, REDAKSI LINTAS – Proses Pemilihan Rektor Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Periode 2026–2030 memasuki babak baru. Setelah tahapan penjaringan resmi ditutup pada 29 Juni 2026, Panitia Pemilihan Rektor bersama Senat Universitas menetapkan empat bakal calon rektor yang telah memenuhi persyaratan administrasi dan berhak melanjutkan ke tahap penyaringan.
Keempat bakal calon tersebut merupakan akademisi yang memiliki rekam jejak dan pengalaman panjang di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat, Rabu (01/7/2026).
Mereka adalah Dr. Iwan Aflanie, dr., M.Kes., Sp.F., SH., yang mendaftarkan diri pada 29 Mei 2026; Prof. Dr. Ahmad, S.E., M.Si., yang mendaftar pada 3 Juni 2026; Prof. Ir. Muthia Elma, S.T., M.Sc., Ph.D., yang mendaftarkan diri pada 7 Juni 2026; serta Dr. H. Rusmansyah, M.Pd., yang menjadi pendaftar terakhir pada 29 Juni 2026.
Ketua Senat Universitas Lambung Mangkurat menjelaskan bahwa tahapan pertama berupa penjaringan telah memenuhi ketentuan karena berhasil memperoleh sedikitnya empat bakal calon rektor sebagaimana diatur dalam mekanisme pemilihan rektor.
“Setelah masa penjaringan berakhir pada 29 Juni 2026, Senat Universitas melalui rapat senat menetapkan bahwa keempat bakal calon tersebut telah memenuhi syarat berdasarkan hasil verifikasi yang dilakukan Panitia Pemilihan Rektor 2026,” ujarnya.
Selanjutnya, proses akan memasuki tahapan penyaringan yang menjadi salah satu fase paling penting dalam rangkaian pemilihan rektor. Pada tahap ini, empat bakal calon akan diseleksi menjadi tiga calon rektor yang nantinya berhak mengikuti proses pemilihan akhir.
Sesuai jadwal yang telah disusun panitia, penyampaian visi, misi, dan program kerja oleh masing-masing bakal calon dijadwalkan berlangsung pada 22 hingga 25 Juli 2026. Forum tersebut akan menjadi kesempatan bagi para kandidat untuk memaparkan arah kebijakan, strategi pengembangan universitas, inovasi di bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola perguruan tinggi, hingga upaya meningkatkan daya saing ULM di tingkat nasional maupun internasional.
Dalam tahapan ini, dokumen visi dan misi para bakal calon tidak hanya dipresentasikan di hadapan Senat Universitas, tetapi juga akan melalui proses evaluasi oleh tim yang dibentuk Kementerian. Penilaian dilakukan secara menyeluruh terhadap kualitas gagasan, relevansi program, serta kesesuaian dengan arah kebijakan pendidikan tinggi nasional.
Pihak panitia menjelaskan bahwa indikator penilaian pada tahap penyaringan menjadi kewenangan Kementerian yang akan membentuk tim penilai. Tim tersebut akan menganalisis dokumen visi, misi, serta berbagai aspek yang berkaitan dengan kapasitas kepemimpinan masing-masing bakal calon.
Apabila dalam proses evaluasi ditemukan sejumlah hal yang perlu disempurnakan, para bakal calon akan memperoleh masukan secara langsung agar dapat melakukan perbaikan terhadap dokumen maupun pemaparan program yang disampaikan.
“Visi dan misi akan dianalisis dan diperiksa oleh tim dari Kementerian. Jika terdapat kekurangan, saat itu juga akan diberikan masukan untuk dilakukan penyempurnaan. Dalam proses tersebut juga ada pendampingan dari Inspektorat Jenderal sehingga seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan,” jelas panitia.
Setelah seluruh rangkaian penyampaian visi, misi, dan evaluasi selesai, Senat Universitas akan menetapkan tiga calon rektor yang dinyatakan lolos tahap penyaringan. Ketiga nama tersebut selanjutnya akan mengikuti tahapan pemilihan rektor sesuai mekanisme yang berlaku hingga penetapan rektor terpilih dan pelantikan oleh Kementerian.
Pemilihan Rektor ULM Periode 2026–2030 menjadi momentum penting bagi perjalanan universitas terbesar di Kalimantan Selatan tersebut. Rektor terpilih nantinya diharapkan mampu membawa Universitas Lambung Mangkurat semakin unggul dalam bidang pendidikan, penelitian, inovasi, tata kelola, serta memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan daerah maupun nasional.
Dengan hadirnya empat akademisi terbaik yang telah lolos tahap penjaringan, proses demokrasi akademik di lingkungan ULM diharapkan berlangsung secara transparan, objektif, dan menjunjung tinggi prinsip meritokrasi. Seluruh sivitas akademika kini menantikan tahapan penyaringan yang akan menentukan tiga kandidat terbaik sebelum memasuki proses pemilihan rektor hingga terpilihnya pemimpin baru Universitas Lambung Mangkurat. (AGS/RL)






