Coffee Morning Jaksa Peduli Anak, Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinas Sosial Setempat

Kejari Padang Panjang Perkuat Sinergi dengan LKSA dan Dinsos

Padang Panjang, Redaksi Lintas – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang menggelar kegiatan Coffee Morning bersama Dinas Sosial Kota Padang Panjang dan perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) atau panti asuhan se-Kota Padang Panjang, dalam rangka melindungi hak asasi anak khususnya anak terlantar serta mendukung perwujudan Kota Padang Panjang menuju kota layak Anak, pada Jumat (5/6/2026).

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh dialog tersebut dipimpin oleh Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Panjang, Bambang Irawan, S.H., M.H., serta dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Padang Panjang, Dr. Winarno, S.E., M.E., bersama kabid pemberdayaan perempuan perlindungan anak, kepala UPTD perlindungan perempuan dan anak, plh. kepala bidang rehabilitasi sosial, fungsional penyuluh sosial, pengurus panti asuhan Amanah Bundo, pengurus panti asuhan Aisiyah, pengurus panti asuhan Trimurni, pengurus PSBR Harapan, dan pengurus panti Abulya Tama.

Dalam sambutannya, Bambang Irawan menegaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara, sebagaimana telah diamanatkan pada Pasal 34 ayat (1) UUD 1945, oleh karena itu kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) berkomitmen melindungi hak asasi anak, diantaranya hak pendidikan dan hak pelayanan kesehatan terhadap anak sebagai generasi penerus bangsa.

“Anak-anak merupakan aset bangsa yang harus mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang optimal. Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun komunikasi yang lebih erat dengan seluruh pemangku kepentingan, khususnya lembaga yang selama ini berperan langsung dalam pengasuhan dan pembinaan anak,” ujarnya.

Menurut Bambang, sinergi antara Kejaksaan dan Dinas Sosial sangat penting dalam upaya pencegahan berbagai persoalan yang berpotensi mengancam tumbuh kembang anak, termasuk kenakalan remaja, penyalahgunaan narkotika, perundungan (bullying), hingga tindak pidana yang melibatkan anak.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Padang Panjang, Dr. Winarno, mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang yang menghadirkan ruang diskusi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pemenuhan hak-hak anak.

“Kami menyambut baik kegiatan ini, karena menjadi wadah untuk menyamakan persepsi dan memperkuat koordinasi dalam memberikan perlindungan, pembinaan, dan kesejahteraan bagi anak-anak yang berada di bawah pengasuhan lembaga sosial,” katanya.

Dalam sesi diskusi, para perwakilan panti asuhan menyampaikan berbagai masukan dan tantangan yang dihadapi dalam proses pengasuhan anak. Berbagai isu mulai dari pendidikan karakter, pendampingan psikologis, hingga pemahaman hukum bagi anak menjadi topik yang dibahas secara terbuka.

Melalui kegiatan Coffee Morning Jaksa Peduli Anak ini, Kejaksaan Negeri Padang Panjang berharap terbangun kerja sama yang berkelanjutan antara seluruh pihak terkait guna menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak anak di Kota Padang Panjang. (RL)

Writer: YUDIEditor: RAHMA