HUT Otda ke 30, Sinergi Pusat dan Daerah Wujudkan Asta Cita

HUT Otda ke 30

OKI, REDAKSI LINTAS — Momentum peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 dimanfaatkan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) untuk menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan Asta Cita, melalui pembangunan yang terintegrasi, efisien, dan berorientasi pada hasil, dalam upacara yang digelar di Lapangan Kantor Bupati OKI, (27/4/2026).

Dalam amanatnya, Wakil Bupati OKI. Supriyanto mengatakan otonomi daerah ditegaskan bukan sekadar pelimpahan kewenangan dari pusat ke daerah, melainkan instrumen strategis untuk mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat pelayanan publik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten OKI.

“Selama tiga dekade terakhir, persoalan klasik berupa ketidaksinkronan antara perencanaan dan penganggaran nasional dengan daerah masih kerap muncul. Dampaknya nyata tumpang tindih program, duplikasi anggaran, hingga rendahnya efektivitas pembangunan,” katanya.

Untuk itu, pemerintah mendorong sejumlah langkah strategis. Mulai dari integrasi perencanaan dan penganggaran lintas level pemerintahan, reformasi birokrasi berbasis outcome yang ditopang digitalisasi terintegrasi, hingga penguatan kemandirian fiskal daerah.

Di sisi lain, Supriyanto menekankan urgensi fokus pada pelayanan dasar dan pengentasan ketimpangan. Akses terhadap pendidikan, kesehatan, air bersih, sanitasi, serta perlindungan sosial masih menunjukkan disparitas, terutama antara wilayah maju dan daerah tertinggal, terluar, dan terpencil.

“Penguatan stabilitas dan ketahanan daerah juga menjadi bagian dari agenda besar otonomi. Dalam konteks ini, daerah dituntut adaptif terhadap berbagai tantangan, termasuk tekanan ekonomi dan dinamika sosial,” ujar Supriyanto

Sesuai arahan Presiden RI kegiatan pemerintahan diharapkan tidak berlebihan dan tidak terjebak pada seremoni. Penggunaan sumber daya harus dioptimalkan dengan mengedepankan efektivitas dan manfaat langsung bagi masyarakat, sekaligus menghindari pemborosan yang tidak berdampak pada pelayanan publik.

“Tiga puluh tahun otonomi daerah, bagi OKI, bukan sekadar penanda waktu. Ia menjadi pengingat bahwa desentralisasi hanya akan bermakna jika diiringi tata kelola yang selaras, efisien, dan berpihak pada kebutuhan dasar masyarakat,” tutupnya.

Writer: SAHILINEditor: RAHMA