Batola  

Wakil Ketua DPRD Barito Kuala H. Bahriannoor : Perda RTRW, Pastikan Arah Pembangunan Daerah Sesuai Kebutuhan Masyarakat 

Wakil Ketua DPRD Barito Kuala H. Bahriannoor

MARABAHAN, REDAKSI LINTAS – Wakil Ketua DPRD Barito Kuala H. Bahriannoor hadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Kuala Tahun 2026–2046, di Aula Mufakat Marabahan, Rabu (15/04).

Kegiatan pemaparan materi Perda RTRW oleh Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Kuala yang menjelaskan arah kebijakan tata ruang wilayah untuk periode 2026–2046.

Sebagai penutup, dilakukan penyerahan Perda RTRW secara simbolis oleh Bupati Barito Kuala kepada Wakil Bupati Barito Kuala, Wakil Ketua DPRD, perwakilan DPUPR Provinsi Kalimantan Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Kuala, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Barito Kuala, serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala.

Perda RTRW

Wakil Ketua DPRD Barito Kuala H. Bahriannoor menyampaikan bahwa sosialisasi Perda RTRW ini memiliki peran penting dalam memastikan arah pembangunan daerah berjalan sesuai rencana dan kebutuhan masyarakat.

“Perda RTRW ini menjadi pedoman strategis dalam penataan wilayah ke depan, sehingga pembangunan dapat berlangsung secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD M. Haris menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memahami dan mendukung implementasi RTRW demi kemajuan Kabupaten Barito Kuala,” ungkapnya. (HY/RL)

Writer: YUDIEditor: RAHMA