Daerah  

Bupati Barito Kuala Bahrul Ilmi Apresiasi Atas Capaian Pengadilan Negeri Marabahan Raih Predikat WBK

WBK

REDAKSI LINTAS, MARABAHAN – Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi bersama Wakil Bupati Barito Kuala Herman Susilo menghadiri acara syukuran atas diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) Tahun 2025 oleh Pengadilan Negeri Marabahan Kelas II, yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Marabahan Kelas II, Senin (22/12).

Dalam sambutannya, Bupati Barito Kuala H. Bahrul Ilmi menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas capaian yang diraih Pengadilan Negeri Marabahan. Ia menegaskan bahwa Kabupaten Barito Kuala terus berupaya menunjukkan kualitas kinerja yang mampu bersaing dengan kabupaten/kota lain, meskipun memiliki keterbatasan potensi sumber daya alam.

“Selama ini kita terus berupaya bagaimana menunjukkan kualitas kita di antara 13 kabupaten/kota. Memang kita menyadari Kabupaten Barito Kuala potensi alamnya tidak terlalu seperti daerah lain karena kita hanya pertanian dan perkebunan. Namun kita tidak patah semangat dan terus berjuang memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Mudah-mudahan apa yang kita perjuangkan dapat dinikmati oleh masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari kerja keras dan komitmen yang kuat dalam membangun lembaga yang berintegritas. Ia menambahkan bahwa Pengadilan Negeri Marabahan menjadi salah satu dari enam institusi di Indonesia yang berhasil meraih predikat penghargaan tersebut.

“Ini merupakan bukti bahwa Pengadilan Negeri Marabahan telah menunjukkan kinerja yang sangat baik. Saya menghargai dan mengakui bahwa capaian ini adalah perjuangan besar yang patut diapresiasi,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Barito Kuala Herman Susilo turut menyampaikan ucapan selamat atas diraihnya predikat Wilayah Bebas dari Korupsi oleh Pengadilan Negeri Marabahan. Menurutnya, penghargaan ini menjadi tanggung jawab bersama untuk terus menjaga integritas dan menjadikan upaya pemberantasan korupsi sebagai komitmen berkelanjutan.

“Penghargaan ini harus menjadi acuan bagi kita semua untuk bersama-sama melawan korupsi. Harapannya, kita tidak berhenti pada capaian ini, namun terus berkomitmen agar praktik korupsi tidak terjadi di daerah kita,” ujar Wakil Bupati.

Acara syukuran ini turut dihadiri oleh perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Barito Kuala, jajaran Kejaksaan Negeri Barito Kuala, pimpinan Bank BRI Cabang Marabahan, serta undangan lainnya.

Melalui momentum ini, diharapkan capaian Pengadilan Negeri Marabahan Kelas II dapat menjadi motivasi dan teladan bagi seluruh instansi di Kabupaten Barito Kuala dalam mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik korupsi. (Rnld/RL)