REDAKSI LINTAS, BANJAR – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Hasnuryadi Sulaiman secara resmi membuka Program Rehabilitasi Sosial di Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik (PRSPDNF) Fajar Harapan Angkatan VII dan Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PRSPD) Iskaya Banaran Angkatan VIII.
Kegiatan pembukaan ini menjadi tanda dimulainya rangkaian program rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial.
pada kesempatan tersebut, Hasnuryadi menyampaikan bahwa kehadirannya mewakili Gubernur Kalsel H. Muhidin sekaligus untuk memberikan semangat dan motivasi kepada para klien yang akan mengikuti program rehabilitasi.
“Pesan Pak Gubernur H. Muhidin agar seluruh klien tetap bersemangat dalam menjalani proses pembinaan, serta terus belajar, bekerja, dan berlatih dengan sungguh-sungguh,” kata Hasnuryadi, Banjar, Selasa (6/1/2026).
Menurutnya, keyakinan dan semangat menjadi modal utama bagi para penyandang disabilitas untuk terus berkembang dan meraih masa depan yang lebih baik. Ia juga mengajak seluruh klien untuk tidak mudah menyerah dalam menghadapi tantangan.
Program rehabilitasi sosial ini dilaksanakan selama enam bulan, dengan fokus pada pembinaan sosial dan peningkatan keterampilan sebagai bekal kemandirian setelah menyelesaikan program.
“Kami berharap selama enam bulan ke depan, seluruh klien dapat mengikuti program ini dengan sungguh-sungguh, memanfaatkan setiap pelatihan yang diberikan, sehingga nantinya mampu mandiri, berdaya saing, dan berperan aktif di tengah masyarakat,” ucapnya.
PRSPD Iskaya Banaran Angkatan VIII, sebanyak 20 klien mengikuti pelatihan keterampilan yang meliputi tata boga, tata rias, menjahit, dan komputer sesuai dengan minat dan potensi masing-masing peserta.
Sementara itu, PRSPDNF Fajar Harapan Angkatan VII diikuti oleh 9 klien yang mendapatkan pelatihan keterampilan tata boga, komputer, dan menjahit.
Hasnuryadi pun berharap, melalui program rehabilitasi sosial ini, para klien dapat meningkatkan kemampuan, kepercayaan diri, serta kemandirian, sehingga mampu berdaya dan berperan aktif di tengah masyarakat setelah kembali ke lingkungan masing-masing. (MC Kalsel/RL)






