REDAKSI LINTAS, KARAWANG – Polres Karawang menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penganiayaan dan pemerasan terhadap mandor proyek pengecoran jalan di Dusun Sukamulya, Desa Pucung Kecamatan Kotabaru. Olah TKP tersebut melibatkan tim Indonesia Automatic Fingerprint identification Sistem (Inafis).
Petugas Inafis tersebut mengambil dokumentasi dengan memotret korban (mandor proyek) saat penganiayaan dan nenunjuk pengecoran jalan dengan tanda panah identifikasi.
“Alhamdulilah olah TKP ini berjalan lancar. Hari ini pemeriksaan lanjutan saksi dan korban (mandor Bonet), yang melibatkan dua orang saksi,”ungkap pengacara korban, Fajar Ramadhan, S.H saat dikonfirmasi awak media, Jumat (11/7/2025) sore.
Fajar menyatakan pelaku penganiayaan dan pemerasan berinisial I tersebut tengah dalam pengejaran polisi.
“Semoga Polres Karawang secepatnya menangkap pelaku,” katanya.
Sedangkan, Tokoh Masyarakat Dusun Sukamulya, Desa Pucung H. Dian menyesalkan terjadinya tindakan premanisme dengan penganiayaan dan pemerasan terhadap mandor proyek pengecoran jalan di wilayahnya.
“Jadi untuk mengantisipasinya, kami harap setiap ada pembangunan infrastruktur pemerintah, pengamanannya dari pihak terkait harus diperketat lagi. Supaya kejadian serupa jangan sampai terulang lagi,”ujarnya.
Lebih lanjut, dia menuturkan warga juga mendukung adanya pembangunan infrastruktur yang dilaksanakan di Dusun Sukamulya. “Dari awal sampai akhir, Kami dan warga membantu mengawasi all out,”tuturnya.
Dia juga menegaskan pelaku penganiayaan dan pemerasan tersebut bukan warga Dusun Sukamulya.
Senada dikatakan Kepala Dusun Sukamulya Teguh, pelaku tersebut diluar warga Desa Pucung. Menurutnya, pelaku tersebut diduga tengah pengaruh minuman keras.
“Saat insiden, saya sempat melerai dan korban sudah babak belur. Pelaku kayanya lagi mabok berat. Kami meminta maaf atas kejadian itu. Akhirnya korban minta dibereskan melalui jalur hukum,”ucapnya. (Tim/Jay/RL)